(Tabloidpilarpost.com), Secara blak-blakan Krisdayanti soal pendapatannya sebagai anggota DPR RI membuka mata publik. KD, panggilan akrabnya, menyingkap tabir rahasia DPR yang tabu jika diketahui publik. Maka KD pun dibungkam.
Selama ini publik tahunya pendapatan politikus di Senayan “cuma” Rp 50-60 juta. Ternyata setelah dikalkulasi gaji plus tunjangan plus uang reses dan lain-lain total sekitar Rp 350 juta per bulan.
Ironisnya, akibat “nyanyian” merdunya, mantan diva Indonesia itu dipanggil dan diinterogasi Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto. KD akhirnya minta maaf karena telah membuat kegaduhan. KD dibungkam. Maklum, nyanyiannya membuka mata publik dan memicu polemik.
Sebelum itu, KD menjadi sasaran empuk kritikan dari sesama koleganya di DPR. Dari semua fraksi.
Namun, KD tak mungkin melawan. Sebab, dengan mudah partainya bisa me-recall dia kalau suaranya berseberangan dengan suara partai. Hanya politikus nekad yang berani melawan partainya. Karena partai telah menjadi oligarki. Idealnya suara di DPR itu one man one vote. Tapi realitanya tak mungkin, karena mereka ada di bawah kendali partai. Melawan partai sama saja dengan bunuh diri. Padahal untuk meraih kursi DPR tak mudah. Perlu modal miliaran bahkan puluhan miliar rupiah.
Benar kata orang, di kawanan serigala, kambing pun harus ikut-ikutan menjadi serigala. Jika tidak, kambing itu justru akan menjadi santapan empuk serigala.