Cimahi – (Tabloidpilarpost.com), Aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang pemerintah upayakan guna menekan menurunya penyebaran virus COVID-19. sangat banyak sekali dampak yang kita rasakan, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga sangat memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia khususnya. Jadi untuk saat ini masyarakat sangat mengiginkan PPKM ini cepatlah berlalu jangan tambah terus durasi supaya roda ekonomi bisa melaju kembali.
Sudah hampir dua tahun usia Corona melanda negara tercinta dan sangat terasa sekali dampak yang masyarakat keluhkan, khususnya oleh masyarakat rentan dan miskin ekonomi. Tak terkecuali, seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang pelaku usaha atau pemilik perusahaan PT Jaya Engineering Barokah (Dadang Supiana) yang bergerak pada jasa pembuatan spare part jig fixture dan jig welding. sambil ngopi santai di salahsatu kedai yang terletak di dekat Pemkot Cimahi, bincang bincang bersama awak media, Minggu 12/09/2021.
“Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat yang sedang pemerintah upayakan dan saat ini sedang di perpanjang kembali, pemerintah tidak mungkin salah dalam mengeluarkan kebijakan, karena itu salahsatu usaha dalam menekan menyebarnya virus corona yang sedang merebak saat ini. Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 serta kebijakan kebijakan yang bersifat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi ini. Kendati demikian, pelaksanaan berbagai kebijakan ini perlu dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui efektivitasnya, supaya roda perekonomian pulih kembali,” tuturnya.
Karena itu, penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan Covid-19, serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity.
Pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya klaster Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mendapat tambahan sebesar Rp55,21 triliun. Tak terlepas dari kebijakan pemerintah itu, menurut hemat saya, claster penularan covid 19 ekonomi mulai memperlihatkan kemajuan meskipun belum terlihat pesat. Maka dari itu, pada saat ini pun saya sudah kembali mulai menjalankan sirkulasi produksi dan mudah mudahan bisa kembali pulih dan stabil seperti dulu lagi, imbuh dadang supiana.
“Saya mendukung sekali atas semua kebijakan pemerintah yang keluarkan, dan saya berharap semua elemen serta seluruh unsur masyarakat tanpa terkecuali agar selalu memetuhi dan mentaati aturan yang pemerintah intruksikan khususnya harus melaksanakan vaksin dan tetap disiplin pada aturan protokol kesehatan karena itu semua demi keberlangsungan kita semua juga,” pungkasnya. (Red)