RIAU, (Tabloidpilarpost.com), Viralnya pemberitaan disalah satu media online (siber), terkait dugaan pengelembungan anggaran disalah satu kegiatan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau. Menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat dan awak media, di tengah pandemi covid-19.
Adanya dugaan mark-up anggaran kegiatan pada Ekowisata Sungai yang dikelola DLHK melalui Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Tasik Besar Serkap mengalami kenaikan anggaran dengan nilai yang fantastik.
Pada anggaran APBD Murni TA 2020 pekerjaan pada Eko Wisata dianggarkan sebesar 300 juta rupiah, dan pada anggara APBD Perubahan di tahun Anggaran sama (TA 2020) naik sebesar 900 juta rupiah sehingga mengalami kenaikan sebesar 200% ditengah Pandemi Covid-19 2020 lalu.