Kab Bandung, (TabloidPilar Post.com) – Dalam rangka untuk mengefisiensikan dan pemusatan cakupan wilayah dari kabupaten/kota, provinsi bahkan nasional, Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih (KKFMP) melaksanakan rapat pembentukan pengurus dan pengawas koperasi sekunder tingkat nasional.
Acara tersebut digelar di kantor Koperasi KFMP di sekitar Kelurahan Sukaluyu Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung Jawa Barat, yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Dudi Damhudi selaku pengawas ahli pertama Kemenkop UKM dan Cep Teddy Karyadi Ketua PPKL Jawa Barat, serta para undangan dari berbagai provinsi, Minggu (12/9/2021).
Koperasi Konsumen Fatmawati Merah Putih (KKFMP) menjadi koperasi sekunder tingkat nasional ini, dibentuk dan didirikan oleh 12 koperasi perwakilan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Utara dan dari provinsi lainnya.
Adapun sebagai pengurus dan pengawas KKFMP tersebut adalah, sebagai pembina Apit Masduki dan Cep Teddy Karyadi, Pengawas Dwi Subawanto, Mulyadi, S., Ketua Agustiani Winarsih, Sekretaris M Akson dan Bendaraha yakni Novi Nur Gustianti.
Dalam kesempatannya, Agustiani Winarsih mengatakan ” KKFMP ini terdiri dari beberapa tingkatan yakni, Tingkat Koperasi yang beranggotakan sedikitnya lima koperasi primer. Pusat koperasi biasanya dibentuk atas dasar sifat dan bidang usaha yang sama. Gabungan koperasi beranggotakan sedikitnya tiga pusat koperasi. Anggotanya adalah pusat koperasi yang sejenis. Tugasnya menyediakan informasi bagi upaya pengembangan usaha koperasi-koperasi anggotanya,” tuturnya
Tugas lainnya lanjut Agustiani, yakni menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pegawai, dan mereka yang ingin mengelola kegiatan usaha koperasi.
Menurutnya, Induk koperasi beranggotakan paling sedikit tiga gabungan koperasi. Anggotanya biasanya tidak harus memiliki jenis usaha yang sama. Wilayah kerjanya di tingkat nasional. Induk koperasi sering juga disebut pusat koperasi nasional.
“Induk koperasi bertugas sebagai penyambung koperasi yang menjadi anggota dalam berhubungan dengan lembaga nasional maupun lembaga internasional,” pungkasnya