Kab Bandund – (Tabloidpilarpos.com), Kegiatan pelaksanaan pembangunan penambahan gedung pelayanan kesehatan (gedung A) RSUD AL IHSAN yang di danai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020. diduga terdapat kejanggalan dalam merealisasikan penggunaan dana tersebut.
Dalam rangka dan upaya untuk pemulihan ekonomi daerah, pemerintah Republik Indonesia memberikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di APBN 2020 sebesar Rp 27 Trilun.
Dari 105 daftar usulan kegiatan pinjaman PEN daerah provinsi Jawa Barat, RSUD AL IHSAN diantaranya sebagai penerima sekaligus pemanfaat dari program tersebut dan mendapatkan pinjaman sebesar Rp 34.937.650.000 yang di peruntukan pembangunan gedung A.
Namun dalam hal tatakelola dan pelaksanaan keuangannya di duga terdapat kejanggalan dan perbedaan keterangan yang di sampaikan. Diantaranya, keterangan dari pihak Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Jawa Barat yang kami terima melalui pesan email Tabloidpilarpos.com, Rabu 08/09/2021, ada perbedaan dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak RSUD AL IHSAN kepada awak Media.
Menurut keterangan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Jawa Barat melalui surat Nomor : 1563/KOM.04/SEKRE.
“Bahwa untuk kegiatan pembangunan gedung utama pelayanan, perawatan, perkantoran dan perparkiran lanjutan RSUD Al Ihsan pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) APBD tahun 2020 provinsi Jawa Barat dialokasikan sebesar Rp. 41.605.346.666,- sedangkan yang dibiayai dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 untuk pembangunan fisik kontruksi gedung pelayanan A lanjutan RSUD Al Ihsan sebesar Rp. 34.973.650.000,- . Sedangkan sisanya sebesar Rp. 6.631.966.666,- merupakan belanja penunjang dan belanja jasa kontruksi”.
Kemudian, berdasarkan hasil lelang pengadaan barang dan jasa yang dimenangkan oleh PT Anugrah Bangun Kencana, besaran anggaran untuk pembangunan fisik gedung A RSUD Al Ihsan, dengan nilai kontrak sebesar Rp. 31.682.694.447,- sesuai dengan SPK No : 10.044/16.01/PPK/050/XI/2020 tanggal 6 November 2020.
Dan dikarenakan adanya hasil evaluasi dari jasa konsultan pengawas paket pekerjaan kontruksi, untuk pembangunan fisik gedung pelayanan A lanjutan RSUD Al Ihsan tersebut, harus dilakukan addendum terhadap nilai kontrak yang semula Rp. 31.682.694.447,- menjadi Rp. 28.404.523.000,- sesuai dengan addendum kontrak II No : 10.044/26.01/080/PPK/Addendum.II/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020, sehingga terdapat selisih sebesar Rp. 3.278.171.447,-.
kemudian,waktu pencairanyapun sehari setelah addendum yang di syahkan oleh pihak Dinas Kesehatan provinsi Jawa Barat yang di ajukan melalui Surat Permintaan Membayar (SPM) kepada Bendahara Umum Daerah provinsi Jawa Barat sebesar 70 persen dari Rp. 28.404.523.000,- yakni sebesar Rp. 19.883.166.100 dengan dalih berdasarkan progres kemajuan pekerjaan sampai dengan desember 2020. Sehingga BPKAD menerbitkan SP2D No : 938/11222/LS/PEN/BPKAD.
Dari pekerjaan kontruksi pembangunan fisik gedung pelayanan A lanjutan RSUD Al Ihsan yang dibiayai oleh dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) terdapat sisa sebesar Rp. 11.799.528.347,- terdapat di rekening Kas Umum Daerah (RKUD) provinsi Jawa Barat.
Sedangkan menurut keterangan dari RSUD AL IHSAN yang tertuang dalam surat dengan Nomor : 445/4308/UHP-RS Ihsan.
“APBD yang didanai dari pinjaman melalui dana PEN tersebut sebesar Rp 41.605.346.666,- telah direalisasikan sebesar Rp 21.631.367.173,- (54,99%) dan dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan penyelesaian gedung perawatan lantai 6 dan lantai 7 gedung A”.
keterangan senada di tambahkan oleh Kabagum RSUD AL IHSA (Koman).
“Memang benar , APBD dari pinjaman dana PEN tersebut adalah sebesar Rp 41.605.346.666,- namun tidak cair semuanya dan sisanya ada di Kas Umum daerah provinsi Jawa Barat, kalau mengenai siapa pemenang lelang dan siapa pelaksana kegiatan pembangunanya saya tidak mengetahui atau tidak tahu”, pungkasnya.
Lalu bagaimana upaya untuk mencari kebenaran dan kejelasan dari adanya selisih anggaran dari pembangunan gedung A RSUD AL IHSAN tersebut. (Red/Biro Bandung)