https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Pemerasan, PJID-Nusantara “Minta Polda Riau Segara Panggil Plt Kadis DLHK dan Jajaran, serta Walikota Pekanbaru

Pilar Post by Pilar Post
04/09/2021
in Pemerintahan
0
Enam Kelompok Masyarakat Adat Lumbis, Minta DPRD Rekomendasi HGU PT BHP Dicabut
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

PEKANBARU, (Tabloidpilarpost.com), Kembali terkait laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga terjadi dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru, serta adanya dugaan keterlibatan Pejabat Teras nomor 1 Pekanbaru yang diduga melegalkan dugaan Pungli yang telah terjadi di Pasar Tradisional Pasar Selasa/Pasar Baru Panam, yang dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-Nusantara) dengan nomor : 01/Lap/DPP.PJID-Nusantara/VIII/2021 tertanggal 20 Agustus 2021 lalu.

“Akan hal laporan tersebut diatas, yang kita sampaikan kepada Mapolda Riau bertujuan untuk memenuhi hak kita sebagai warga negara Indonesia sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28′ Berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran secara Lisan maupun tertulis’, yang kita sampaikan dalam bentuk laporan. Ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP PJID-Nusantara dalam pres rilisnya kepada awak media baik cetak maupun elektronik.

Baca juga:

  • Benarkah, Adanya Dugaan Mark-Up di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau
  • Gugat Polsek Tampan, Lawyer Aswin, S.H Kuasa Hukum terduga preman pemerasan pedagang…

Didalam pendapat yang kita berikan dalam bentuk laporan menyampaikan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga telah terjadi dan diduga dilakukan oknum yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru, dengan menggunakan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterbitkan dan dibubuhi tanda tangan oleh Dr. H. Marzuki, SE., M. Si selaku Plt Kepala Dinas DLHK kota Pekanbaru.

“Akan adanya SPT yang diterbitkan, dikeluarkan dan di bubuhi tanda tangan oleh Dr. H. Marzuki,SE., M.Si yang diperoleh DPP PJID-Nusantara dan bahkan beredar dikalangan awak media serta masyarakat. Kami DPP PJID-Nusantara menduga oknum yang mendapatkan SPT sebagaimana yang dimaksud, melakukan dugaan pemerasan terhadap masyarakat maupun kalangan pengusaha seperti yang telah terjadi dilingkungan Pasar Baru/Pasar Selasa yang berlokasikan di Jl. Soekarno Hatta kota Pekanbaru Provinsi Riau mengatasnamakan Pungutan Retrebusi Sampah,” ungkap Ismail Sarlata.

Dan suatu tindakan yang dilakukan melakukan pungutan yang diduga tanpa dasar peraturan hukum, apa namanya? kalau bukan Pungutan Liar, tanya dan jawab Ismail Sarlata.

Serta sampai saat ini diduga belum ada Undang-Undang maupun Peraturan yang mengatur akan tarif Retrebusi Sampah untuk Pasar Tradisional, baik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah kota Pekanbaru.

“Jadi atas dasar apa pelaku usaha maupun masyarakat di sekitar lingkungan Pasar Tradisional Pasar Baru atau Pasar Selasa di pungut Retrebusi Sampah?, dan apakah tindakan yang dilakukan bukan merupakan dugaan Pungutan Liar?, dan Pungutan yang dilakukan secara paksa yang mengatasnamakan SPT yang dikeluarkan dan di tanda tangani Plt Kadis DLHK Pekanbaru, apakah bukan merupakan dugaan Pemerasan?, kembali tanya dan jawab Ismail Sarlata pula.

Sementara dugaan keterlibatan Pejabat Teras nomor 1 atau Walikota Pekanbaru yang diduga melegalkan dugaan Pungutan Liar yang diduga telah terjadi di Pasar Baru/Pasar Selasa Panam kota Pekanbaru, dengan menggunakan SPT berdasarkan arahan Walikota Pekanbaru dan mengatas namakan mengejar PAD Pekanbaru.Yang diduga disampaikan Plt Kadis DLHK kota Pekanbaru Dr. H. Marzuki,SE., M.Si melalui Ridwan Dahniel Kasi Datun Kejaksaan Negeri Pekanbaru, tambah Ismail Sarlata.

Merujuk dari Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 pasal 23A dan pasal 28, Peraturan Presiden 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Dalam Negeri dan 368 KUHP. Melalui Mapolda Riau sebagai Penegak Hukum untuk dapat mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan dugaan Pemerasan yang diduga dilakukan oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan DLHK maupun Pemerintah kota Pekanbaru dan mengatas namakan Pungutan tanpa dilandasi dasar Hukum maupun Peraturan yang jelas, dengan harapan memanggil oknum Plt Kepala Dinas DLHK Pekanbaru Dr. H. Marzuki,SE., M.Si beserta Jajarannya serta Walikota Pekanbaru, agar kasus dugaan tersebut diatas dapat terungkap, tutup dan pinta Ismail Sarlata.

 

(Reza DPP PJID-Nusantara/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Enam Kelompok Masyarakat Adat Lumbis, Minta DPRD Rekomendasi HGU PT BHP Dicabut

Next Post

Jangan di ragukan lagi,yuk kita coba produk MCI

Berita Lainnya

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

by Pilar Post
30/06/2025
0

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Diskominfo adalah bagian perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan anggaran APBD yang terkait dengan bidang komunikasi, informatika,...

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Cimahi berlangsung dengan meriah, seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat tali...

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam Rangka perayaan HUT kota Cimahi Ke-24 kolaborasi antara pemerintah kota cimahi, bersama DPRD Kota Cimahi yang...

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Next Post
Jangan di ragukan lagi,yuk kita coba produk MCI

Jangan di ragukan lagi,yuk kita coba produk MCI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In