https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Wabup H.Hanafiah, Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Dan Pejabat Fungsiona

Pilar Post by Pilar Post
03/09/2021
in Pemerintahan
0
Wabup H.Hanafiah, Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Dan Pejabat Fungsiona

Nunukan, (Tabloidpilarpost.com). “Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunuan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Sesuai pantauan Tabloid pilar post.com, Pelantikan di pimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, SE. M.Si, kegiatan dipusatkan di ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati jalan Sei Jepun,
Kecamatan Nunukan Selatan pada, Jum’ at (3/9/2021).

Baca juga:

  • Bupati Lantik dan Sumpah Jabatan (Eselon II.b) Dan Administrator (Eselon III) Pemkab Lampura
  • 11 Pejabat Pimpinan Tinggi (eselon II) Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Sebanyak 54 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator pengawas, dan jabatan fungsional telah mengambil sumpah janji, dan tiga orang merupakan pejabat eselon II.

Kegiatan tersebut juga diikuti pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional pemadam kebakaran melalui penyesuaian di lingkungan Pemkab Nunukan secara virtual.

Dikesempatan tersebut, Wabup H. Hanafiah menyampaikan bahwa, kepada yang sudah dilantik harus terus memberikan motivasi untuk berkarya lebih baik lagi.

Karena bagi pejabat memberikan arti dan makna telah memiliki legalitas untuk menunaikan tugas fungsional sebagai pejabat di bidangnya masing- masing, dan harus mempunyai inisiatif untuk mengembangkan peran dan kegiatannya setiap jabatan fungsional”.

“Ini adalah tugas kita dan tanggung jawab yang membutuhkan keahlian yang berbeda- beda sehingga perlu terus- menerus mengembangkan diri meningkatkan kapasitas dan potensi diri agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik- baiknya,” ujar Hanafiah.

Menurutnya, “Bilamana pemerintah daerah tidak segera merubah nomenklatur, maka berpotensi diberikan sanksi dari pemerintah pusat.

“Kalaupun bebani anggaran, tapi tidak juga besar. Kalau tidak dilaksanakan nanti kena sanksi. Sekarang ini seluruh peraturan yang dikeluarkan oleh pusat lalu tidak direspon daerah akan ada sanksi”,ungkapnya.

Dikatakan pula bahwa, “Enam bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada tahun 2020, baru akan dilakukan mutasi besar- besaran.

“Kami baru dilantik 2 Juni 2021 dalam 6 bulan ke depan setelah pelantikan, baru boleh diadakan mutasi atau pergeseran pegawai, kecuali ada hal khusus sepanjang atas izin KASN atau Kemendagri”, jelas Hanafiah.

Hanafiah juga berpesan kepada 54 pejabat yang baru dilantik, agar selalu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara benar sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang- undang yang berlaku.

“Saat ini jaman teknologi, informasi begitu cepat diakses oleh masyarakat dan dengan mudah untuk dipublikasikan di media sosial, jadi saya berpesan agar setiap ASN menjaga sikap dalam menggunakan media sosial, jangan sampai merusak citra dan pemerintah di tengah masyarakat,” kata Hanafiah.

Dalam kegiata tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin, Asisten Administrasi umum H. Asmar, Plt. Kadiskominfotik Nunukan Kaharuddin Tokong”. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polresta Pekanbaru Amankan Lima Orang Tersangka Pemalsuan Surat Dokumen PCR untuk di Pergunakan Melakukan Penerbangan Tujuan Jakarta

Next Post

Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka.

Berita Lainnya

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

by Pilar Post
30/06/2025
0

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Diskominfo adalah bagian perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan anggaran APBD yang terkait dengan bidang komunikasi, informatika,...

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Cimahi berlangsung dengan meriah, seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat tali...

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam Rangka perayaan HUT kota Cimahi Ke-24 kolaborasi antara pemerintah kota cimahi, bersama DPRD Kota Cimahi yang...

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Next Post
Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka.

Kasus Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In