Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Sebanyak 161 orang warga negara indonesia (WNI), sebagian adalah pekerja migran indonesia (PMI) bermasalah yang telah selesai menjalani proses hukuman.
Konsulat Republik Indonesia Tawau Sabah Malaysia deportasi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur laut dengan menggunakan Speed boat cepat menuju Pelabuhan Internasional Tunon Taka di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).