(Tabloidpilarpost.com) – Pelaksanaan program Gerakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahun 2021 terus dilakukan oleh Kementerin Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemberdayaan masyarakat ditengah pandemi covid-19.
Men yikapi hal tersebut, pegiat lingkungan hidup dan Tata Ruang, Gelap Nyawang Nusantara, Asep Riyadi mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK untuk mengaudit terlebih dahulu program RHL sebelumnya.
Pasalnya, pihaknya banyak menerima aduan atas gagalnya program tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Ia menerima laporan atas kegagalan program RHL di provinsi NTB yang menghabiskan uang Negara milyaran rupiah.
“Saya prihatin dan sekaligus meminta kepada petinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas kasus gagalnya program RHL di Desa Riwo kecamatan Woja Kabupaten Dompu, provinsi NTB, ini jelas akan sama terjadi diwilayah BPDASHL se-Indonesia, karena memang musuh utama dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Indonesia, adalah buruknya kinerja dari para pelaksana pekerjaannya dalam mempertanggungjawabkan atas kontrak kerja yang mereka dapatkan,” ujar Asep Riyadi, Pembina Gelap Nyawang Nusantara, saat di konfirmasi, Rabu 1/09/2021.

Ia menilai, kegagalan program RHL akibat dari minimnya pengawasan serta menjadikan produk ‘Bancakan’ oknum-oknum ASN mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK serta Satker para pelaksana dilapangan.
“Dan diperparah dengan masih adanya oknum-oknum dari ASN-nya sendiri dan pengawasnya yang memainkan celah atas kinerja buruk dari pihak ketiga selaku pelaksana pekerjaan untuk mendapatkan uang kolusi atau suap dan gratifikasi dengan membuat laporan keberhasilan pekerjaan, padahal bisa saja nol besar atau dibawah target minimum yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh pihak ketiga,” tegas Asep Riyadi.
Ia meminta pihak Kementerian LHK untuk segera mengaudit kegiatan RHL selama ini, sebelum melaksanakan lelang pekerjaan RHL kedepan.
“Saya berharap lakukan audit total keberhasilan RHLnya di seluruh pelaksana tugas, kalau perlu copot para pemegang kebijakan yang terlibat dalam pengaturan laporan pertanggungjawaban keberhasilan tanaman, yang mana di atas kertas tertulis Berhasil tetapi fakta dilapangan Nol Besar atau gagal,” imbuhnya.
Segala bentuk praktik KKN dinilainya menjadi penyakit dalam program tersebut. Ia melanjutkan, semoga secepatnya disikapi oleh seluruh aparat penegak hukum dan pemeriksa keuangan. Agar jangan sampai uang negara hilang dan target dari RHL untuk memulihkan lahan dan hutan tidak tercapai.
“Saya meminta bersihkan LHK dari ASN yang korup, pilih waslai yang memiliki jiwa yang menginginkan hutan dan lingkungan sehat dengan keberhasilan RHL dilapangan secara benar, bukan menjadi yang mengendalikan pembayaran dan hilangnya uang negara akibat dari persekutuan dan persekongkolan antara waslai, BPDSHL dan pihak ketiga,” pungkasnya. (Uwo)