Nunukan – (Tabloid pilar post.com). “Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D secara simbolis menyerahkan program bantuan sosial tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS), kepada sedikitnya 3. 387 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19, di kantor cabang Bank Kaltimtara pada, Senin (30/8/2021).
Bupati Luara dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pemerintah tidak pernah menutup mata dengan kondisi yang di
rasakan oleh masyrakat saat ini.
Pemerintah selalu menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Kali ini pemeritah akan menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada 3. 387 keluarga penerima manfaat (KPM),
“Masing- masing Keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp 300.000, nilainya
tidak besar namun pemerintah berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan berbagai kesulitan yang dialami selama ini. Bantuan berbentuk bantuan langsung tunai melalui Bank Kaltimtara”,ujarnya.
Terkait penyerahan bantuan tersebut, Bupati Laura juga meminta agar pemerintah kelurahan dan kepala desa (Kades) ikut memantau sehingga bantuan benar- benar diterima oleh masyarakat yang bersangkutan, dan tidak ada titp menitip”.
“Saya berharap kepada penerima bantuan, agar bisa di manfaatkan sebaik mungkin jangan sampai di salah gunakan”, ungkap Laura.
Sesuai hasil pantauan Tabloid pilar post.com, penyerahan bantuan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE. M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Serfianus, S.IP.M.Si, Wakil Ketua DPRD Nunukan Saleh, SE, serta beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemkab Nunukan. (Rdm).