Sinjai, (Tabloidpilarpost.com), Terkait kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang menyeret pemerhati sosial, Ancha Mayor, terus bergulir.
Hal tersebut, adanya pengajuan permohonan banding, pemerhati sosial Ancha Mayor sebagai terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik/Fitnah (UU ITE) terkait status pemotongan dana kapitasi telah disetujui.