CIMAHI – (Tabloidpilarpost.com), DPRD Kota Cimahi berinisiatif untuk mendesak agar Plt. Wali Kota Cimahi segera menetapkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang layak kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, setelah menerima aspirasi beberapa kali dari Tenaga Kesehatan, baik yang ada di RSUD Cibabat maupun di Puskesmas serta kajian dari Komisi II DPRD Kota Cimahi.(27/08)
Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir.H. Acmad Zulkarnain, MT. mengatakan DPRD merupakan kepanjangan tangan dari warga masyarakat dan wakil rakyat, maka pihak DPRD harus bisa menjembatani permasalahan Nakes yang urgent tersebut agar segera didapatkan solusi yang terbaik.
“Apalagi di masa pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua ini, para Nakes menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat,” terang politisi dari PKS ini.
Ditambahkannya, dibandingkan dengan Nakes di daerah lain seperti Kabupaten Bandung Barat, akumulasi insentif Nakes bisa mencapai Rp 7,5 juta/bulan sedangkan di Kota Cimahi hanya sebesar Rp 1,2 Juta/bulan.
Ditemui terpisah, Ahmad Nuryana dulunya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Arsip Daeran (BKAD) dan sekarang menjabat sebagai Asisten II Pembangunan Daerah menerangkan bahwa seperti Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskemas, dan Rumah Sakit dalam aturannya tidak pakai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)
“Seperti BLUD, Puskesmas, dan Rumah Sakit itu di Cimahi tidak pakai TKD, itu semua pakai insentif tapi merupakan bagian dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dengan diberlakukannya insentif sebagai Tunjangan Perbaikan Penghasilan,” terangnya.
Lanjutnya, TPP itu dapat diberikan sesuai dengan kampuan keuangan daerah, itu bisa berbentuk Tunjangan Kinerja Daerah ataupun Insentif.
“Nah untuk BLUD, bagian umum pelayanan daerah seperti Puskesmas, Perusahanaan Air Minum (PAM) termasuk RSUD Cibabat, karena mereka sudah mendapatkan jasa pelayanan, misalnya dari PAM jual air retribusi, kalau dari puskesmas dari kapitasi, kalau dari RSUD dari BPJS, diberikanlah insentif dari TPP,” imbuhnya..
Ditambahkan oleh Ahmad, Â TPP bisa juga nilainya insentif dengan TKD di Cimahi, yang dipertanyakan tapi mampu tidak dari pihak Pemerintahan Kota Cimahi bila TKD Kota Cimahi dibandingkan dengan daerah lain seperti Kota Bandung sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung mencapai Rp 3 Triliun, sedangkan Cimahi hanya 300 Rp Miliar ,” jabarnya.
‘Jadi BLUDÂ itu dapat mengelola uang sendiri atau mencari pendapatan sendiri untuk digunakan kembali untuk BLUDÂ itu sendiri. Kalau BLUDÂ itu pendapatannya tinggi dan pelayanannya bagus, apalagi punya diversifikasi layanan tinggi, otomatis jasa pelayanan akan naik juga,” pungkasnya.(Team Redaksi)