ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 6 Februari 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Sampaikan Dua Rekomendasi, Terkait Sengketa Lahan Warga Binusan Dalam

admin by admin
27/08/2021
in Pemerintahan
0
DPRD Sampaikan Dua Rekomendasi, Terkait Sengketa Lahan Warga Binusan Dalam

Nunukan-(Tabloid pilar post.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat paripurna ke- V masa persidangan I tahun sidang 2021- 2022, terkait sengketa lahan warga masyarakat di wilayah Desa Binusan Dalam, Kecamatan Nunukan yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna

gedung DPRD jalan Ujang Dewa Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (26/08).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, dihadiri
sejumlah anggota DPRD, Sekretaris DPRD Nunukan “Agustinus Palentek, SS” beserta Staf Sekwan, dan para awak media.”

Dalam rapat paripurna dimaksud, selanjutnya Ketua DPRD Nunukan mempersilahkan kepada “Robinson Totong” selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus), menyampaikan laporan tentang rekomendasi DPRD terkait penyelesaian sengketa lahan warga masyarakat diwilayah Desa Binusan dalam, Kecamatan Nunukan”.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Robinson Totong bahwa, pihaknya mendapat keterangan dari Kepala Desa (Kades) Binusan, pemilik lahan dan bukti yang ada yakni “Rasyid” telah menjual lahan milik kelompok masyarakat.

Ini berdasarkan bukti yang dimiliki oleh masyarakat, seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sanksi batas, tanam tumbuh, dan pondok”.

Kata Robinson, Dari hasil kesepakatan antara Rasyid dan kelompok masyarakat Kalimutu, Rasyid bersedia untuk mengganti lahan yang telah dijualnya”.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

“H. Batto, bersedia mengganti rugi lahan bersengketa yang memiliki bukti kepemilikan sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah desa (Pemdes), dan bukti lain yang menguatkan di
dalamnya sesuai nilai yang disepakati antara kedua belah pihak”,Ujar Robinson.

Menurutnya, “H. Batto membeli lahan sekitar 200 hektar dari Rasyid, maka Pansus meminta kepala Desa Binusan Dalam segera menetapkan lahan kelompok masyarakat sesuai dengan bukti untuk proses selanjutnya.

“Lahan yang dikuasai H. Batto tumpang tindih dengan kelompok masyarakat sekitar 200 hektar ditanami kelapa, H Batto bersedia mengganti lahan sengketa dengan besaran Rp. 5 juta per hektar”, katanya.

Terkait sengketa lahan tersebut, Pansus DPRD Nunukan merekomendasikan kepada Pemda
untuk dapat menindak lanjuti penyelesaian persoalan sengketa masyarakat melalui pemerintah desa”.

“Agar penyelesaian sengketa lahan kelompok masyarakat Binusan Dalam, tetap mengacu pada peraturan perundang- undangan yang berlaku”, ujarnya.

Selain itu, surat keputusan DPRD Nunukan yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Agus Palentek, merekomendasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan masyarakat Binusan Dalam melalui pemerintah desa”. (Rdm).

 481 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kabag Humas Dan Protokol, Tutup Perkemahan Penggalang Sehat Untuk Negeri (PELANGI) Tahun 2021

Next Post

Ketua IMMS usulkan Jam Oprasional Usaha kecil kepada Pemkab Minsel di tengah Pemberlakuan PPKM

Berita Lainnya

Bunda Sonya Fatmala Hadiri Launching Posyandu Remaja di Desa Mekarmukti Cihampelas

Bunda Sonya Fatmala Hadiri Launching Posyandu Remaja di Desa Mekarmukti Cihampelas

by Abie Daiem
05/02/2023
0

Bandung barat, (Tabloidpilarpost.com)- Ketua Team Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Bandung barat (TP-PKK KBB) Bunda Sonya Fatmala menghadiri acara Launching...

“Ketua Komisi III DPRD, Menyoroti Kapal Asing Masuk Sebatik”

“Ketua Komisi III DPRD, Menyoroti Kapal Asing Masuk Sebatik”

by admin
04/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpkst.com)-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing, S.IP menyoroti soal banyaknya kapal asing yang masuk di wilayah Sebatik. Kata Hamsing,...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

Alhamdulillah, 7.726 Sertifikat Lahan Gratis Dibagikan di Bantaeng

by admin
04/02/2023
0

BANTAENG, (Tabloidpilarpost.com), Sebanyak 7.726 sertifikat lahan yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan secara gratis di pelataran...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

TP PKK Gowa Gencarkan Gerakan PMT dan Edukasi Gizi di Kecamatan Pattallassang

by admin
04/02/2023
0

GOWA, (Tabloidpilarpost.com), Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa secara massif melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan edukasi tentang pentingnya usia balita...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

by admin
04/02/2023
0

GOWA, (Tabloidpilarpost.com), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta...

Wabup H. Hanafiah Selaku Ketua Kwarcab, Mengukuhkan Pengurus Saka Bhayangkara Polres Nunukan

DPRD Nunukan Gelar RDP Dengan Pengusaha APMS Sebatik, Terkait Beredarnya BBM Asal Malaysia

by admin
04/02/2023
0

Nunukan,(Tabloidpilarpost.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengusaha agen penyalur...

Next Post
Ketua IMMS usulkan Jam Oprasional Usaha kecil kepada Pemkab Minsel di tengah Pemberlakuan PPKM

Ketua IMMS usulkan Jam Oprasional Usaha kecil kepada Pemkab Minsel di tengah Pemberlakuan PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELETAKAN BATU PERTAMA DALAM PENYEGELAN PENUTUPAN TOTAL BANK BRI UNIT LAMALAKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Garis kuning
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • napak tilas prabu siliwangi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • Sejarah
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI dan POLRI
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In