https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dua Raperda Usulan Pemkab, Akhirnya Disetujui DPRD

Pilar Post by Pilar Post
25/08/2021
in Pemerintahan
0
Dua Raperda Usulan Pemkab, Akhirnya Disetujui DPRD
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Nunukan – (Tabloid pilar post.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Rapat Paripurna Ke- 4 Masa Persidangan I tahun 2021.

Dengan agenda, pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan, menjadi peraturan daerah (Perda) pada, Rabu (25/08).

Baca juga:

  • DPRD Nunukan Gelar Tiga Agenda Rapat Paripurna
  • 'Wabup Sampaikan Enam Raperda Usulan Pemkab Nunukan Ke DPRD"

Adapun Dua Raperda yang dimaksud adalah, Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka yang diusulan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan, akhirnya disetujui DPRD dalam rapat paripurna Ke- 4 Masa Persidangan I tahun 2021.

Laporan Badan Pembentukan Peraturan.Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan, Andi Krislina menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D meski dalam pembahasan terjadi dialog yang cukup alot antara Bapemperda dan Tim Raperda Pemkab Nunukan”.

Dari dua Raperda tersebut, telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan

Daerah (Perda), terhadap pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan dilaksanakan untuk memenuhi Amanat Perundang- undangan sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah”.

Selain itu, Bupati Hj. Asmin Laura Hafid dalam sambutannya menyampaikan, dua raperda tersebut bersifat mendesak dan dibutuhkan dalam menjalankan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Nunukan”.

Terhadap dua raperda yang telah disetujui bersama DPRD Nunukan, segerah disampaikan kepada Gubernur Kaltara untuk mendapatkan Nomor Registrasi sebelum disahkan oleh Bupati menjadi Peraturan Daerah (Perda)”.

Kata Wakil Bupati H. Hanafiah, Pengusulan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan setiap OPD yang ditentukan ketentuan perundang- undangan.

“Perlu ada penyederhanaan birokrasi dalam melaksanakan urusan pemerintahan secarara nsional, proporsional, efektif dan efisien, “Jelasnya.

Menurut Hanafiah, Tujuan perubahan status perusahaan BUMD ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Perusahaan air minum ini nantinya dapat berinovasi dan mengembangkan usaha- usaha lain yang dapat berkontribusi kepada pemerintah.

Perusahaan Air Minum juga tetap dikedepan sebagai ujung tombak Pelayanan terhadap Air Bersih dan Qir minum kepada Masyarakat”,ucap Wabup Nunukan. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi Di Kampus UIN Suska

Next Post

Bupati Laura Menghadiri, Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 Secara Virtual

Berita Lainnya

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

by Pilar Post
30/06/2025
0

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Diskominfo adalah bagian perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan anggaran APBD yang terkait dengan bidang komunikasi, informatika,...

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Cimahi berlangsung dengan meriah, seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat tali...

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam Rangka perayaan HUT kota Cimahi Ke-24 kolaborasi antara pemerintah kota cimahi, bersama DPRD Kota Cimahi yang...

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Next Post
Bupati Laura Menghadiri, Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 Secara Virtual

Bupati Laura Menghadiri, Rakornas Pengendalian Inflasi 2021 Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In