Nunukan-(Tabloid pilar post.com). “Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menanggapi usulan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan.
Sesuai hasil Pantauan Tabloid pilar post.com pada, Senin (23/08), Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin, SHi, MM dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H. Hanafiah, SE. M.Si mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D, sejumlah Anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, para awak media serta tamu undangan lainnya.”
Dua raperda tersebut yakni, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka. Lima fraksi juga memberikan catatan dan masukan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.”