CIMAHI – (Tabloid pilar post.com),Komisi III DPRD Kota Cimahi dipimpin oleh Yus Rusnaya, S.Pd. menggelar rapat bersama 11 Dinas Pemerintahan Kota Cimahi untuk membahas janji-janji Wali Kota dan Wakil Kota Cimahi yang belum terselesaikan, dihadiri oleh anggota H. Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H Nabsun, Aida Cakrawati Konda.
Dari 11 Dinas Pemkot Cimahi hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Husein Rachmadi, Dinas Pendidikan (Disdik), Harjono, Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) Metty Mustika, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Budi Rahardja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Â Lilik Setyaningsih, Dinas Perhubungan (Dishub) Hendra Gunawan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, (DPKP) M. Nur Kuswandana, Dinas Kesehatan (Dinkes) drg. Pratiwi, M.Kes. dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, bagian administrasi pembangunan (Ekbang), Rumah Sakit Cibabat.
Dari 100% janji Wali Kota Cimahi, menurut Yus dalam rapat tersebut termasuk masalah pembangunan Gedung Olahraga Sangkuriang juga ikut dibahas, 20/08.2021.
“Alhamdulillah, memang ada beberapa proses yang perlu dicermati dan diantisipasi, jangan sampai tersandung masalah nantinya di KPK, anggaran Banprov. sebesar Rp 273 Miliar yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp.110 miliar dan tahun depan sebesar Rp.163 Milyar,” terangnya.
Tidak hanya keterkaitan masalah pembangunan GORÂ Â Sangkuriang saja yang dibahas oleh komisi III, bahkan masalah RSUD Cibabat juga dibahas seperti sumber anggaran RSUD Cibabat dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dari daerah lain, karena ini rumah sakit regional, sumber penghasilan tersebut bisa dari KBB, Kabupaten Bandung seperti pasien-pasien rujukan, yang masuk ke rumah sakit Cibabat, hanya sistemnya saja perlu dibenahi,” imbuhnya.
Yus pun mengakui, rumah sakit Cibabat dalam segi pelayanan prima dan sisi administrasinya, “Pelayanan dari sisi administrasinya, pelayanan sarana dan prasarananya, juga pelayanan terkait masalah kesehatan, perlu adanya pembenahan-pembenahan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, Komisi III  juga telah menekankan kepada Direktur RSUD. Cibabat harus ada keberanian untuk mengubah tatanan-tatanan yang tidak sesuai dengan kepentingan umum warga masyarakat Kota Cimahi.
“Kalau tidak diubah nantinya image RSUD. Cibabat ini pelayanannya kurang memuaskan. Komisi III sudah mempertanyakan dan memberikan masukan-masukan juga kepada Direktur rumah sakit.” pungkasnya.(Team Redaksi)