CIMAHI, (tabloidpilarpost.com) Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra gelar rapat Evaluasi Kinerja Eksekutif (EKE) di Ruang Komisi I Gedung DPRD Kota Cimahi, dihadiri oleh anggota Edi Sofyan, Oneng Aminah dan dari pihak Eksekutif diwakili oleh Camat Cimahi Utara Endang, S.IP.,MT., Camat Cimahi Tengah Tri Lospala Candra, S.STP. dan Camat Cimahi Selatan Drs. Dani Bastiani, (20/08/2021).
Materi referensi rapat EKE membahas masalah dampak dari pembangunan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), yang telah timbulkan musibah  kebanjiran di Kelurahan Utama RW. 16 Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
“Jadi akibat dari dampak pembangunan proyek KCIC tersebut, setelah saya survei ke lokasi ternyata di lokasi RW. 16 Kelurahan Utama, tidak akan bisa diberikan solusi yang lebih baik lagi, kecuali lahan dampak banjir tersebut harus dibebaskan,” terang Hendra.
Lanjut Hendra, walaupun diberikan bantuan kompensasi sekalipun, masalah banjir di lokasi tersebut akan tetap timbul lagi.
“Walaupun saluran tersebut diurug sekalipun, air di musim penghujan akan tetap mengalir ke daerah yang terdampak tadi dikarenakan drainasenya tersumbat dan air akan bergenang ditempat tersebut,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dampak dari drainasenya tersumbat itu mengakibatkan beberapa orang warga sekitar mengalami stress, disamping sanitasi buruk yang terjadi.
“Karena walaupun hujannya kecil sekalipun, tapi air deras datang dari daerah lain dan menggenang di lokasi RW.16, akhirnya rumah akan tetap kebanjiran bahkan sampai terjadi korban meninggal dunia diantara salah satunya, akibat stress air tidak dapat ditanggulanginya,” tambahnya.
Disarankannya, Plt. Wali Kota Cimahi membebaskan lahan lokasi kebanjiran di RW.16 itu, dari pada mencari solusi yang tidak ada titik temunya dan lebih baik dibebaskan sebagaimana janji Wali Kota dulu.
“Dalam pertemuan, saya ingin yang hadir itu bukan sebagai perwakilan, tetapi saya harap yang hadir itu betul-betul orang yang berkompeten dapat memutuskan, artinya dalam kehadiran rapat tersebut jangan diwakili, karena masalah ini harus ditangani segera jadi jangan ditarik ulur, kasihan mereka kalau masalah ini ditunda-tunda karena ini menyangkut nyawa,” tandasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I selanjutnya membahas masalah perkembangan terkait Covid-19, dimana Kota Cimahi berawal dari zona merah, sekarang sudah kembali menjadi zona orange, Hendra menyarankan kepada para Camat yang hadir agar dapat berkoordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), selain dilakukan PPKM juga harus melakukan penyemprotan disinfectant ditiap-tiap daerahnya masing-masing,
“Gerakan Penyemprotan Disinfectant ini minimal untuk memberikan ketenangan terhadap masyarakatnya dan rasa aman agar tidak stress dengan adanya pandemi Covid-19 yang menakutkan ini, percuma adanya PPKM tapi perut masyarakat jadi kelaparan, bisa-bisa mereka mati bukan karena Covid-19 tapi karena kelaparan tidak bisa mencari nafkah,” pungkasnya.(Team Redaksi)