Jakarta, (Tabloidpilarpost.com), Indonesia sudah lama menggunakan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar hitam dan teks putih. Namun pada akhirnya, Korlantas Polri memutuskan untuk menggantinya. Alasan utamanya adalah demi mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Karena teknologi yang memanfaatkan kamera masih terkendala, yakni kamera ETLE kesulitan mengidentifikasi pelat nomor hitam dengan warna teks putih.