Simalungun, (Tabloidpilarpost.com),Kami orang tua Siswa baru ajaran 2021/2022 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jln Asahan Nagori Pematang Simalungun Kecamatan SIANTAR SIMALUNGUN Provinsi Sumatera Utara untuk membayar baju dinas tudak ada paksaan, malah pembayaran nya dapat diangsur selama 3 kali pembayaran.
Hal itu dikatakan E boru Hasibuan salah satu orang tua Siswa ajaran Baru 2021/2022 kepada awak media ini dirumahnya Jumat 20 /8.
E. Hasibuan menjelaskan lagi, Saya sebagai orang tua Siswa baru tidak ada keberatan,karena pembayaran saya baru Rp200ribu. Tapi anaknya saya telah mendapatkan baju seram untuk Zom ujarnya.
Masih di katakan E. Hasibuan orang tua Siswa, baju itu kan untuk daring(Zom) sebanyak 3 Selanjutnya seharga Rp 680 ribu tidak membenarkan orang tuanya.
Ketika dikonvirmasi awak Media ini Kepala Sekolah SMK Negeri 1 SIANTAR Manuahal Sirait SPd do Kantor nya di Jln Asahan Kec. 3.5 Nagori Pematang Simalungun Rambung Merah Kec Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menjelas kan secara terperinci tentang baju Siswa baru ajaran 2021/2022 .
Baju siswa di berikan Kepada Siswa sebanyak 3 Selanjutnya Tambah 1 set perlengkapan Siswa sistim pembayaran nya dapat dikirim angsur selama 6 Bulan ujar Kepala Sekolah SMKN 1 SIANTAR.
Setelah lunas nanti ,terkumpul semuanya pihak guru menghadir kan orang tua Siswa guna diberikan penjelasan Nya..
Kepala Sekolah, juga menjelaskan penerima Uang untuk Siswa adalah Unit Produksi jurusan masing.
Masih dikatakan Sirait,bukan KepSekolah yang menerimanya tetapi bendahara.
Sampai saat ini pembayaran Uang baju siswa baru masih mencapai 60 persen masuk ke Bendara,jadi pembayaran secara paksakan tak benar Ujar Kepala Sekolah SMKN 1 SIANTAR SIMALUNGUN Sumatera Utara.
(Syam Hadi Purba Tambak)