Padang, (Tabloidpilarpost.com), Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang merupakan menindaklanjuti Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor: PAS.UM.01.01-42 tanggal 16 Juni 2021 tentang koordinasi untuk akses Vaksinasi Covid-19 bagi Petugas Pemasyarakatan, Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada Pemda setempat, dan atensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumater Barat terkait pelaksanaan Serbuan Vaksin Kanwil Sumbar diseluruh Unit Pelaksana Teknis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang kembali lakukan vaksinasi Tahap II bagi seluruh petugas pemasyarakatan dan warga binaan yang belum peroleh vaksin kedua pada Selasa (10/8/2021).
Tampak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Muhammad Ali Syeh Banna didampingi Kalapas Kelas IIA Padang Era Wiharto beserta jajaran memantau langsung pelaksanaan kegiatan Sebuan Vaksin Tahap II yang dilaksanakan di Hall Lapas Kelas IIA Padang tersebut.
Kadivpas Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasinya terhadap semangat jajaran yang ada di Lapas Kelas IIA Padang atas upaya yang telah dilakukan dalam memberikan layanan vaksinasi bagi petugas pemasyarakatan, warga binaan dan masyarakat umum.
248 total views, 1 views today