SUMUT, (Tabloidpilarpost.com), Binanga Kabupaten Padang Lawas 09/08/2021 selaku Kordinator Aksi dari FMPK Sumut Ismail Pandapotan Siregar memberikan Komentar kepada Awak Media di Jalan Lintas Binanga -Gunung Tua akan mengdakan Aksi Unjuk Rasa di depan Di depan Puskesmas Binanga Kec. Barumun Tengah dan Puskesmas Padang Garugur Kec. Aek Nabara Kabupaten Padang Lawas Terkait Penggunaan Dana Bok serta Jampersal baik sumber dana dari APBN maupun APBD kemudia kami juga telah melayangkan surat Pemberitahuan Aksi ke Mapolres Padang Lawas dalam aksi kami nanti yang akan datang mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid 19 , yang akan kami Pertanyakan Nantinya Sehubungan dengan surat yang kami layangkan pada tanggal 28 Maret Tahun 2021 dengan Nomor :028/D5/FMPK,SU/III/2021 yang di terima Oleh masing –masing Petugas baik dari Pihak Puskesmas Padang Garugur dan Puskesmas Binanga Kab.Padang Lawas ,Namun hingga sekarang surat yang kami layangkan secara tertulis tidak memberikan tanggapan baik secara lisan maupun tertulis padahal dokumen yang kami minta bukanlah merupakan Rahasia Negara atas dari hal tersebut patut kami curigai adanya dugaan KKN yang terstruktur.
Sementara Kordinator Lapangan Oloan Martondi Harahap juga memberikan komentar juga kepada awak media berharap penuh Kepada Bapak Kapolres Padang Lawas adanya Insiatif supaya melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dasar Informasi yang kami berikan Penggunaan Dana BOK dan Jampersal serta Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap agar mencopot Kapus Binanga dan Kapus Padang Garugur apabila terbukti menyelewengkan Dana BOK dan JAMPERSAL..
(Syam Hadi Purba Tambak)