https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dorong Sertifikasi Aset Kebun Binatang Bandung, KPK Koordinasi 4 Instansi

Pilar Post by Pilar Post
09/08/2021
in Peristiwa
0
Dorong Sertifikasi Aset Kebun Binatang Bandung, KPK Koordinasi 4 Instansi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Bandung, (Tabloidpilarpost.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penyelesaian permasalahan terkait aset Kebun Binatang Bandung (KBB) agar segera diselesaikan. Hal ini diutarakan pada saat rapat koordinasi (rakor) penyelesaian permasalahan aset dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara daring, pada Senin (9/8/2021).

“Penyelesaian aset bermasalah memerlukan sinergi dan kolaborasi bersama serta upaya yang konsisten,” ujar Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti.

Baca juga:

  • KPK Evaluasi Capaian Program Pencegahan Korupsi Kabupaten Cianjur
  • Dorong Peningkatan Capaian MCP, KPK Rakor dengan Pemkab Karawang

Dilihat dari perolehannya, tambah Linda, aset KBB sudah diperoleh Pemkot Bandung cukup lama sehingga dikhawatirkan dokumen perolehannya berpotensi rusak bahkan hilang. Namun demikian, Linda meminta agar mempedomani kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mempermudah sertifikasi aset pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga upaya penyelamatan aset tetap dapat dilakukan.

Hadir memaparkan sejarah dan kronologis permasalahan aset KBB, yaitu Kepala Badan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Agus Slamet yang menjelaskan bahwa aset KBB dari pembelian 13 Zegel dengan total luas sekitar 159 ribu meter persegi tersebut terletak di Jalan Tamansari/Jalan Kebun Binatang No. 6 Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

“Tanah tersebut dibeli dalam kurun waktu tahun 1920 sampai dengan 1939. KBB dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari berdasarkan beberapa surat perjanjian sewa menyewa tanah mulai tahun 1970 dan yang terakhir Surat Keputusan Walikota Bandung Nomor 593 tertanggal 28 Juni 2004 dengan masa berlaku izin mulai 1 Desember 2002 sampai dengan tanggal 30 November 2007,” ujar Agus.

Agus menyampaikan permohonan perpanjangan izin pemakaian tanah pernah diajukan kembali pada tahun 2013, namun belum dapat diproses lebih lanjut karena Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) belum membayar biaya sewa sejak tahun 2008 sementara tanah tersebut masih dipakai oleh Yayasan sampai saat ini.

Permasalahan berikutnya, sambung Agus, pada tahun 2014 terdapat pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan sebagian besar lahan KBB. Atas permasalahan tersebut, katanya, Pemkot Bandung mengajukan permohonan pendapat hukum kepada Kejari Bandung.

Kejati Jawa Barat meminta kepada Pemkot Bandung cq. Walikota Bandung agar untuk sementara waktu tidak mengambil langkah-langkah menindaklanjuti hasil pendapat hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandung sampai selesainya evaluasi dan supervisi pendapat hukum yang dilaksanakan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jawa Barat.

Selain itu, dilaporkan juga bahwa Pemkot telah melakukan penagihan melalui Surat Penagihan Tunggakan (SPT) No.593 tanggal 13 November 2018 sebesar Rp 3,4 Miliar kepada pihak Yayasan. Pemkot juga telah melayangkan surat pendaftaran sertifikasi ke Kantah Kota Bandung tanggal 8 Maret 2021.

Selanjutnya, Pemkot akan segera melayangkan Surat Kuasa Khusus (SKK) lanjutan untuk membantu penagihan kewajiban dan menyerahkan 13 bukti pendukung lainnya seperti bukti pembelian ke Kejati.

Kepala Kantah Kota Bandung Andi Kadandio Alepuddin berharap segera mendapatkan salinan evaluasi Kejati Jawa Barat sebagai pertimbangan pemrosesan sertifikasi. Pada saat rakor juga disampaikan tahun 2021 ini telah terbit sebanyak 713 sertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Saya berharap kerja sama pemda untuk menyegerakan pendaftaran sertifikasi 1.300 aset lainnya. Percepatan juga dapat dilakukan melalui program PTSL. Siapkan formulir, materai, dan syarat lainnya. Kantah dapat merevisi Penlok manakala dibutuhkan,” ujar Andi.

Merespon penjelasan Kantah Kota Bandung, KPK mengapresiasi kerja-kerja kolaboratif Pemkot Bandung dan Kantah ATR/BPN Kota Bandung yang sudah menghasilkan 713 sertifikat tambahan tahun ini.

Dan sebelum menutup kegiatan, KPK menyarankan percepatan sertifikasi serta melakukan penguasaan fisik atas aset KBB serta pemasangan plang yang menunjukkan bahwa aset tersebut merupakan milik Pemkot Bandung dan YMT hanya sebagai penyewa. Dalam rangka percepatan sertifikasi aset lainnya, KPK juga meminta pemda untuk menginventarisasi aset dengan kategori per kecamatan.

“Apabila terdapat kekurangan data, segera tindak lanjuti ke OPD terkait melalui proses rekonsiliasi dan koordinasi. Pemanfaatan program PTSL akan menjadi dorongan dalam mendukung percepatan sertifikasi. Dalam satu pekan ke depan kita harap sudah ada progress terbaru yang kita dengar dari Pemkot Bandung,” tutup Linda.

 

Sumber Berita : Juru Bicara Bid. Pencegahan KPK RI (Ipi Maryati)
Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com (Drivana)

Loading

Tags: KPk RI
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

MARCAB LSM KPMP ( KOMANDO PEJUANG MERAH PUTIH ) GELAR RAKOR SE-BANDUNG BARAT

Next Post

Polda Sulsel Minta Masyarakat Hindari Kerumunan , Apalagi Yang Berpotensi Melanggar Pidana

Berita Lainnya

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

by wahyudi
24/04/2025
0

Oku Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

by wahyudi
24/04/2025
0

OKU Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025

by SOFYAN SJAM
15/04/2025
0

Banda Aceh, (Tabloidpilarpost.com),  Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam...

Menjelang Lebaran, Komplek Pertokoan Pasar Jumat Purwakarta Habis Dilahap Sijago Merah

Menjelang Lebaran, Komplek Pertokoan Pasar Jumat Purwakarta Habis Dilahap Sijago Merah

by Hans Budhi
22/03/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com.)- komplek pertokoan Pasar Juma’ah Purwakarta yang dikenal oleh masyarakat Purwakarta dengan GS habis terbakar dilalap si jago merah,...

Teror terhadap kebebasan pers ! jurnalis Tempo mendapatkan kiriman paket kepala babi

Teror terhadap kebebasan pers ! jurnalis Tempo mendapatkan kiriman paket kepala babi

by Hans Budhi
21/03/2025
0

Jawa Barat, (tabloidpilarpost.com) - Salah seorang jurnalis Tempo desk politik sekaligus host siniar "Bocor Alus" Francisca Christy atau yang biasa...

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

by Hans Budhi
18/03/2025
0

Jabar,  (tabloidpilarpost.com) Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa lokasi terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota...

Next Post
Polda Sulsel Minta Masyarakat Hindari Kerumunan , Apalagi Yang Berpotensi Melanggar Pidana

Polda Sulsel Minta Masyarakat Hindari Kerumunan , Apalagi Yang Berpotensi Melanggar Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In