Bandung Barat (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pengurus cabang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat DPD Paguyuban Sundawani KBB tepatnya di Jalan Zamrud 13, Komplek Bukit Permata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, pada Sabtu (7/8/2021).
Rakor yang dihadiri kurang lebih dua puluh orang menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan oleh Pengurus DPD Paguyuban Sundawani KBB. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng saat dikonfirmasi oleh Korwil Jabar dan Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com.
“Tujuan dari kegiatan ini pastinya untuk lebih mempererat tali silaturahmi dengan baik sesama pengurus. Karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, jadi jumlah peserta yang hadir di Rakor ini kita batasi, tentunya kita mendukung himbauan pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19,” ujar Bah Aceng.
Selain itu, Bah Aceng juga mengatakan, rakor antar pengurus juga membahas program kedepan agar para anggota DPD maupun DPC dapat lebih ditingkatkan sesuai tupoksi dan AD/ART Paguyuban Sundawani.
“Keguyuban dan kerjasama yang sudah dibangun antar pengurus dan anggota DPD maupun DPC semoga dapat menjadikan motivasi dalam melakukan sosial kontrol yang baik. Dan saya pun menekankan setiap pengurus DPD maupun DPC agar terus mampu membangun sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat dan unsur pemerintahan, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten bersama Media Center kita, tentu dengan mengedepankan komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak, InsyaAllah semua akan terbentuk sesuai harapan,” terang Bah Aceng.
Ditempat yang sama, Sekjen DPD Paguyuban Sundawani KBB, Supriatna SH, bahwa keberadaan Paguyuban Sundawani saat ini, harus bisa dirasakan dan dilihat dalam eksistensinya.
“Dalam rakor ini kita juga membahas tentang pemantapan yang merupakan visi misi dan AD/ART lembaga, bahwa kami mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengembangan sayap, salah satunya terus mengupayakan pembentukan DPC di setiap wilayah. Membangun kemitraan dan melakukan pengawalan terhadap kinerja pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagaimana amanat pasal 1 Ayat (2) undang-2 Dasar 1945,” katanya.
Sekjen DPD Paguyuban Sundawani KBB yang akrab disapa Kang Supri sekaligus pakar hukum ini juga berharap dari rakor tersebut para pengurus dan anggota DPD maupun DPC Paguyuban Sundawani di KBB dapat melakukan pendampingan kepada setiap pemerintah setempat.
“Melakukan pengawasan terhadap pemerintah negara indonesia dalam melaksankan tugas dan kewajibannya sebagai amanat alinea ke empat UUD 45 bahwa pemerintah negara indonesia bertugas dan wajib melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga pastikan akan mendorong Pemerintah agar dapat mengelola kekayaan alam di KBB secara benar dan memiliki keberpihakan kepada rakyat dalam pengelolaan dimaksud sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“ Ngajaga Lembur, Akur Jeung Bela Ka Dulur Panceg na Galur ”
Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com
DRIVANA