https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mempertayakan LPJ Dana Rp 9,6 Miliar Oleh DPP PMS Versi JR Saragih

Pilar Post by Pilar Post
06/08/2021
in Peristiwa
0
Mempertayakan LPJ Dana Rp 9,6 Miliar Oleh DPP PMS Versi JR Saragih

Pematang Siantar – ( Tabloidpilarpost.com),Beredar kabar ada dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sebesar Rp 9,6 Miliar untuk operasional Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun (PMS) versi Ketua JR Saragih selama 10 tahun. Bahkan organisasi kemasyarakat terbesar masyarakat Simalungun PMS versi JR Saragih disebut-sebut belum berbadan hukum dan belum terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Justru DPP PMS yang telah terdaftar di di Kementerian Hukum dan HAM RI adalah DPP-PMS Kepemimpinan Marsiaman Saragih.

Sementara kegiatan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup Sabtu, 31 Juli 2021 tergolong ilegal.

Baca juga:

  • JR Saragih 10 Tahun Jadi Bupati Simalungun Berakhir: Minta Maaf Kepada DPRD, Bupati…
  • Bukan Kelebihan Bayar Tetapi Sisa Dana Bantuan: Dinas Perhubungan Simalungun telah…
Photo Pengurus DPP PMS Marsiaman Saragih. Yang mempunyai Izin dari Menteri Hukum Dan Ham RI

Bahkan dalam HB IX DPP PMS yang ketua terpilih dr Sarmedi Purba, tidak menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus DPP PMS Periode sebelumnya yakni JR Saragih selama 10 tahun. Dana hibah Rp 9,6 Miliar dari Pemkab Simalungun kala JR Saragih menjabat Bupati Simalungun, juga tak bisa dipertanggungjawabkan pengurus DPP PMS versi JR Saragih, kini Versi dr Sarmedi Purba.

Pelaksanaan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup Sabtu, 31 Juli 2021 juga dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 440/3716/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Namun Surat Edaran tersebut tidak berlaku bagi kegiatan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup hari ini Sabtu, 31 Juli 2021.

Pada kesempatan itu Dr Sarmedi Purba terpilih secara akalamasi dan dilantik Majelis Hapartuanon Nabolon (MHN) menjadi Ketua Umum DPP-Presidium PMS (belum Berbadan Hukum) Periode 2021-2026.

Adapun susunan pengurus DPP Presidium PMS (versi Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar) Periode 2021-2026 yaitu, Ketua Umum Dr Sarmedi Purba SPOG, Wakil Ketua Umum I DR (hc) Minten Saragih, Wakil Ketua Umum II Ade Farnan Saragih ST, Ketua Djapaten Poerba BME, Agus Erdiaman Purba, Dr Erikson Saragih, Sadarita Purba SP, Dr Corry Purba, St Drs Maruli Girsang, Pdt Juandaha Purba, Drs Ardiansyah Saragih, Edmon Purba SH MH, Drs Fulman Dasa Sinaga, Sukarman Purba, Januarison Saragih SH Mhum.

Sekretaris Jenderal Drs Lisman Saragih MM, Sekretaris Alisman Saragih, Benyamin Sinaga, Jhon Derita W Sinaga, Ir Benni Purba, Bakti Damanik, Drs Jan Sardion Purba, Pdt Jadasri Saragih, Drs Jhon Berlin Saragih, Broery Purba, Drs Rudiarman Purba MPd, Lawasen Sargih.

Bendahara Umum Drs Jon Ray Porman Sumbayak, Bendahara Lensudin Sumbayak SE, Mulianseng Saragih, Agusman Purba SH, Darwin Saragih, Sapruddin Purba SPdi, St Lulu Carey Purba, Rahandy Damanik SE, Daniel Purba SP, Rohdian Purba, Risma Hidayati Sumbayak, Hermanson Purba. Kepengurusan juga dilengkapi beberapa departemen. Ketua Umum DPP Presidium PMS Dr Sarmedi Purba menggantikan JR Saragih.

Menurut Sarmedi Purba, sesuai amanat Harungguan Bolon PMS IX, DPP-PMS di bawah kepemimpinannya akan berjuang bagaimana agar PMS bisa bersatu dalam tahun ini.

“Bagaimanapun caranya kita akan menempuhnya agar PMS bisa bersatu karena saya mengenal dan punya hubungan baik dengan Marsiaman Saragih serta jajaran pengurus PMS versi Harungguan Bolon DPP PMS di Gedung Auditorium Radjamin Purba komplek Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu 26 Juni 2021 lalu,” kata Dr Sarmedi Purba.

“Kita akan berusaha membuktikan bahwa kita mampu menyelesaikan perbedaan yang ada di institusi PMS demi kepentingan masyarakat Simalungun,” tambah Sarmedi Purba.

Majelis Hapartuanon Nabolon, Pardi Purba SE berharap DPP-PMS pimpinan Dr Sarmedi Purba bisa membawa PMS semakin baik, terutama mengakihiri dualisme PMS demi kepentingan seluruh masyarakat Simalungun.

DPP PMS Berbadan Hukum

Sebelumnya St Marsiaman Saragih SH terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partuha Maujana Simalungun (PMS) Periode 2021-2026 pada Harungguan Bolon (HB) ke IX Jumat-Sabtu 25 – 26 Juni 2021 di Gedung Auditorium Radjamin Purba komplek Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021).

Organisasi DPP PMS yang berbadan hukum diklaim adalah versi Marsiaman Saragih. Karena sejak tahun 2006 sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM dan sah sebagai sebuah organisasi kemasyarakatn yang legal dan terdaftar di dokumen Negara.

Harungguan Bolon IX Partuha Maujana Simalungun menetapkan secara Aklamasi Marsiaman Saragih, SH menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat / Presidium Partuha Maujana Simalungun Periode 2021-2026.

Dalam Harungguan Bolon IX yang dihadiri 17 DPC dan 11 organisasi kesimalungunan memilih secara aklamasi Marsiaman Saragih, SH sebagai Ketua Umum DPP / Presidium PMS periode 2021-2026. Sidang pemilihan dipimpin dr. John Ryder Purba, Aleksius Purba, Kurpan Sinaga, Herbin Saragih dan Kawan Jatinggi Purba.

Susunan Pengurus DPP -Presidium PMS Periode 2021-2026

Dalam Harungguan Bolon IX juga ditetapkan Anggota Majelis Hapartuhaon Nabolon (MHN) Partuha Maujana Simalungun, periode 2021-2026 sebagai berikut; Dr. Darwan M. Purba, SpM, Irjen Pol (Purn) Edison Jammer Haloho, H. Idris Sinaga, Jasarmen Purba, SH., MBA, Drs. Kimmer Damnik, SE, Prof. Dr. Bungaran Saragih, Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, Drs. Alexius Purba, Prof. Dr. H. Ibnu Hajar Damanik, M.Si, Prof. Dr. Amrin Saragih.

Kemudian Prof. Dr. Hasyim Purba, Prof. Dr. Edison Sidadolog, Marsma Ir. Budi R.M. Purba, M.Sc, Dr. Junimart Girsang, SH, Ir. H. Rizal Damanik, Ir. H. Amran Sinaga, Robert Sinaga, Darma Damanik, SH, MH, Sarmen Saragih, H. Basran Damanik, SE, MM.

Sementara Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) / Presidium Partuha Maujana Simalungun Periode 2021-2026.

Ketua Umum: Marsiaman Saragih SH, Wakil Ketua Umum: Drs. Salmon Sinaga, Ir. Amsar Saragih, MM.

Ketua, Dr. Japansen Sinaga, SH.,M.Hum, dr. Tuahman Purba, Dr. Timbul Sinaga, Delpin Barus, ST, Yuna Shaund HS Damanik, SE., MM, Rado Damanik, S.Pd, Baren Alijoyo Purba, SH, Ir. Walpen Sipayung, M.Sc, Darwin Purba, S.Sos., M.Si, Darman Saragih, Prof. Rizal Damanik, Jhon Efendi Martuah Purba, M.Si., S.PM, dr. Rajin Saragih, SPB, Evra Sasky Damanik, S.Sos, DR. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M.Si, Rudolf Valentino Saragih, SE.Ak., CA, MH, Drs. Ubahman Sinaga, Wesly Silalahi, SE, SH, MKn.

Sekretaris Jenderal: dr. John Ryder Purba, Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Indra Gunawan Purba, Kurpan Sinaga, SH.

Sekretaris : Haslan Damanik SIP, MM, Andar Sando Sinaga S.Sos,MM, Risben Nduari Tambun Saribu, Parlin Doni Sipayung, S.H., MH, Ir. Jonni Hamonangan Purba, ST, M.Si, Drs. Albert Pancasila Sipayung, M.Si, Tuahman Saragih, Ir. Christo Purba.

Bendahara Umum: Ir. J. Paulus Saragih, Bendahara, Kurnia Boloni Sinaga, S.STP, Dr. Saiden Saragih, Artha Berliana Samosir.

Tim Formateur: Ketua Marsiaman Saragih, SH, Anggota: dr. John Ryder Purba, Drs. Alexius Purba, Sarlim Sipayung, S.Pd dan Kalkedon Sumbayak.

Melanggar PPKM

Pelaksanaan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup Sabtu, 31 Juli 2021 juga dinilai melanggar Surat Edaran Wali Kota Pematangsiantar Nomor : 440/3716/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut jelas dinyatakan bahwa Pelaksanaan Rapat, Seminar, dan Pertemuan Luring (Lokasi Rapat/Seminar/Hotel/Convention ; Hal : pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi sebagian warga Kota Pematangsiantar, apakah Surat Edaran yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar Hefriansyah hanya berlaku diatas kertas saja, atau Satgas Covid-19 hanya mampu menerapkan pada pihak-pihak tertentu saja, mengingat Surat Edaran tersebut masih berlaku sampai Senin, 2 Agustus 2021.

Saat di konfirmasi Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, pertimbangan keselamatan masyarakat lebih penting demi memutus rantai penyebaran Covid-19 yang kian meningkat. Jika ada pihak-pihak yang melanggar edearan tersebut maka kami akan bertindak, jika ada yang menggelar acara, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Surat Edaran Walikota Pematangsiantar Nomor : 440/3716/VII/2021 dinilai hanya isapan jempol. Pelanggaran dimaksud dalam Surat Edaran tersebut jelas dinyatakan bahwa Pelaksanaan Rapat, Seminar, dan Pertemuan Luring (Lokasi Rapat/Seminar/Hotel/Convention ; Hal : pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman.

Beredarnya Surat Edaran Walikota Pematangsiantar Nomor : 440/3716/VII/2021 pada tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Micro level 3, edaran tersebut dikeluarkan Walikota Pematangsiantar dalam rangka antisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Masyarakat mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak Hotel dan pelanggaran yang dilakukan oleh pembuat acara terkait dengan Serat Edaran Walikota Pematangsiantar.

Sungguh heran melihat Peraturan Pemerintah Kota Pematangsiantar, masyarakat penjual kecil-kecilan diminta agar menaati dan wajib untuk menurut dengan isi dari Surat Edaran Walikota Pematangsiantar, dilarang mengikuti suatu pertemuan yang menimbulkan kerumunan, dan acara kegiatan lainnya, sedangkan saat ini ada pertemuan yang menyebabkan kerumunan di Siantar Hotel (HB DPP PMS), namun pihak Pemerintah Kota Pemetangsiantar dan Satgas Covid-19 tidak ada tindakan untuk membubarkan acara tersebut. Mereka melakukan kegiatan bahkan sampai 2 (dua) hari dan tidak ada larangan.

Surat Edaran Nomor : 440/3716/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021, tidak berlaku bagi kegiatan Harungguan Bolon IX DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang berlangsung di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar Jumat, 30 Juli 2021 dan ditutup Sabtu, 31 Juli 2021. Semoga Seluruh Peserta HB DPP PMS itu sehat-sehat saja
(Syam Hadi Purba Tambak)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pergantian Pucuk Pimpinan, Polresta Pekanbaru Gelar Pisah Sambut yang Berlangsung Khidma

Next Post

Rangkaian Kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dibuka Bupati Minsel, FDW : Tetap Jaga Persatuan

Berita Lainnya

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK, BANTEN – tabloidpilarpost.com Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap seorang aktivis yang akrab disapa Uun terus menjadi perhatian publik...

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com– Suasana aktivitas tambang pasir di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka pada...

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

by Achmad Khotib
29/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Lebak, Banten — Di balik aktivitas industri di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, tersimpan kegelisahan ratusan buruh yang menggantungkan hidupnya...

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

by Achmad Khotib
28/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Bekasi — Tragedi memilukan terjadi di jalur rel Stasiun Bekasi Timur. Tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dan...

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

by Achmad Khotib
25/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Perhelatan budaya tahunan Seba Baduy 2026 kembali digelar dengan penuh khidmat di Kabupaten Lebak. Mengusung tema “Warisan...

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

by Achmad Khotib
22/04/2026
0

Lebak, tabloidpilarpost.com — Pelayanan kesehatan di menjadi sorotan dalam rapat paripurna terkait pembahasan LKPJ Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025, yang...

Next Post
Rangkaian Kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dibuka Bupati Minsel, FDW : Tetap Jaga Persatuan

Rangkaian Kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan dibuka Bupati Minsel, FDW : Tetap Jaga Persatuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In