(Tabloidpilarpost.com),Dalam beberapa waktu lalu begitu marak twibbonize peringatan Hari Anak Nasional pada berbagai media sosial– instagram, whatsapps, twitter, facebook, atau berbagai media sosial lainnya.
Tema yang dihembuskan mengarah pada upaya perlindungan anak dari berbagai perundungan. Kesemarakan twibbonize tersebut sedikit banyak mengingatkan berbagai pihak bahwa tingkat tindak kekerasan pada anak masih kerap terjadi dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Dengan maraknya penggunaan media sosial, berbagai bentuk tindak kekerasan pada anak begitu mudah ditemukan.
Sejalan dengan penerapan kebijakan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai antisipasi penekanan pandemi Covid-19, sebagian besar siswa melaksanakan pembelajaran dari rumah masing-masing secara mandiri atau berkelompok bersama beberapa teman sebayanya. Keberlangsungan pembelajaran dari rumah tersebut merupakan langkah penerapan prinsip kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama serta penerapan prinsip keberlangsungan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi Covid-19.
Dengan intensitas pertemuan yang kurang antara siswa dengan guru karena dengan terpaksa mereka harus melaksanakan pola PJJ, ditemukan beberapa permasalahan yang melanda siswa. Berbagai temuan tersebut tidak saja mengarah pada minimnya capaian prestasi akademik siswa tetapi mengarah pada perkembangan fisik dan psikis mereka. Salah satu penyimpangan yang terdeteksi adalah terjadinya tindak kekerasan selama siswa melaksanakan belajar dari rumah.
Dalam berbagai kanal media sosial tidak jarang ditampilkan berbagai bentuk tindak kekerasan yang menimpa siswa, sehingga menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Terjadinya tindak kekerasan tersebut bisa dilatarbelakangi ketidakpahaman akan efek negatif yang diakibatkannya.