(Tabloidpilarpost.com), Pondok Pesantren yang di pagar keliling oleh pihak perumahan PESAWARAN RESIDENCE di Pasawaran Lampung, dan tidak diberi akses jalan oleh pihak perumahan walau hanya jalan setapak pun.
Kami sudah bersedia mengalah membeli 1 rumah untuk digusur dan dibuat jalan tetapi tetap tidak diberi izin dengan alasan pagar bukan milik pemilik rumah.
Kami berharap Pemerintah Setempat yang berwenang dapat memediasi persoalan ini ucap pengurus pesantren yang tidak mau di sebutkan namanya
(Erwin Tpp/Sdj Tpp)