Nunukan – (Tabloidpilarpost.com), Jajaran Personel Polres Nunukan, Polda Kaltara yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Kayan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nunukan AKBP. SYaiful Anwar, Sik melalui Kasubag Humas AKP. Muhammad Karyadi, SH kepada Media ini, Jum’at (30/7/2021).
Menurutnya salah satu cara Polres Nunukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, diantaranya menggelar operasi Yustisi secara terus menerus ke tempat keramaian masyarakat atau fasilitas publik lainnya.
Selain penegakan Prokes, petugas juga sekaligus membagikan masker gratis kepada masyarakat baik secara mobile maupun stasioner.
“Pada kesempatan ini, kami tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah,”ujar Karyadi.
Kata Karyadi, Kegiatan yang dilakukan memberikan Himbauan Imendagri dan Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor: 216- BPBD/ 360/ VII/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Nunukan, sekaligus menghimbau agar meningkatkan disiplin Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sebelum atau mau melakukan aktifitas, dan menjauhi kerumunan orang banyak.
“Dalam upaya Tracing dilakukan Swab Antigen di tempat terhadap pelanggar Prokes sebanyak 23 orang, dengan rincian 20 Negatif 3 orang lainnya Positif di lakukan secara humanis ”,ungkap Karyadi.
Kemudian, Kegiatan rutin juga ditingkatkan di Wilayah Hukum Polres Nunukan, yakni menghimbau Prokes Covid-19 dan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Kunyit Kecamatan Sebuku, desa Apas Kec. Sebuku, desa Atap Kec. Sembakung, desa Sanur Kecamatan Sebuku, desa Mansalong Lumbis, desa Siawang Kec.Lumbis, dan juga menghimbau prokes Covid 19 dan kamtibmas terhadap masyarakat di desa Kekayap Kec. Sebuku”.
(Humas Res Nnk/Rdm).