Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Jajaran Kepolisian Resor Nunukan, Polda Kaltara melaksanakan Operasi Aman Nusa II Kayan 2021 pada, Rabu (28/7) dengan menyasar di 10 titik lokasi dalam rangka menekan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
Kapolres Nunukan AKPB. SYaiful Anwar, Sik melalui Kasubag Humas AKP. Muhammad Karyadi, SH kepada media ini, Kamis (29/7/2021) mengatakan bahwa, lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sudah di petakan, dan akan terus berlanjut guna memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19.
Lanjut Karyadi, Kegiatan yang dilakukan memberikan Himbauan Imendagri dan Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor: 216-BPBD/360/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat ( PPKM ) level 4 di Kab.Nunukan dan menghimbau agar meningkatkan disiplin Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, sebelum atau mau melakukan aktifitas dan menjauhi kerumunan orang banyak.
Menurutnya, Giat patroli mobile dan stasioner Ops Aman Nusa II Polres Nunukan melakukan Pengamanan, pengawasan, dan pemeriksaan debarkasi / embarkasi terhadap para penumpang kapal KM.Lambelu dalam rangka memperlancar arus penumpang serta menghimbau prokes Covid- 19 guna antisipasi penularan, penyebaran Covid-19 di Nunukan.
“Menyasar 10 titik lokasi yakni Pasar Pagi Jl. TVRI Nunukan Timur memberikan Himbauan secara humanis kepada Para Pedagang Untuk kegiatan Jual Beli sampai Pukul 20.00 Wita, Warung Sederhana Gresik. Jl. TVRI Nunukan Timur Memberikan Himbauan secara humanis agar jual Beli menggunakan Sistem Take away, Warung Padaidi TKBM Jl. Lingkar Nunukan Timur memberikan Himbauan secara humanis kepada Para Pedagang Untuk kegiatan Jual Beli sampai Pukul 20.00 Wita, Warung Mama Indra Jl. Lingkar Nunukan Timur dilakukan Swab Antigen Terhadap Pengunjung Cafe Pemilik Cafe dan Pengendara yang melintas dan melanggar Prokes berjumlah 11 orang Hasilnya Negatif, Memberikan Himbauan agar membubarkan diri warga yang berkerumun di Jl. Muh. Hatta”,ujar Karyadi.
Dikatakan pula bahwa, petugas juga selalu Stand By di depan APMS UD Cahaya, Jl. TVRI Nunukan Tmur guna memberikan Peneguran Terhadap Pedagang Tahu Tek agar sistem Take Away.
“Melaksanakan swab antigen terhadap kelompok pemuda di depan salon Allu, Jl.
Ahmad Yani Nunukan Tengah yang sedang berkerumun serta Pengendara yang melintasi jalan tersebut dengan hasil 12 orang ( 11 orang Negatif dan 1 orang
Positif ), Cafe tina Jr Snack dan Drink Jl. Bhayangkara Nunukan Tengah dilakukan Swab Antigen Terhadap Pengunjung Cafe dan Pengendara yang melintas dan melanggar Prokes berjumlah 7 orang Negatif, dan Cafe terrace pesona Coffe Nunukan Jl. Ahmad Yani Nunukan Tengah dilakukan Swab Antigen Terhadap Pengunjung Cafe yang melanggar Prokes berjumlah 4 orang (4 Negatif)”,Jelasnya.
Selain itu Menurut Karyadi, Satgas Binmas Polres Nunukan melaksanakan himbauan tentang prokes covid- 19 di TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, di Jl.Pelabuhan Baru, Nunukan Timur, di Jl.Lingkar Nunukan Timur, di Jl. A.Yani Nunukan Tengah, dan di Jl.Bhayangkara, Nunukan Tengah.
Kemudian, Kegiatan rutin yang di tingkatkan di Jajaran Wilayah Hukum Polres Nunukan, yakni menghimbau prokes Covid-19 dan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Kunyit Kecamatan Sebuku, desa Apas Kec. Sebuku, desa Atap Kec. Sembakung, desa Sanur Kecamatan Sebuku, desa Mansalong Lumbis, desa Siawang Kec.Lumbis, dan juga menghimbau prokes Covid 19 dan kamtibmas terhadap masyarakat di desa
Kekayap Kec. Sebuku”.
“Kegiatan yang dilakukan memberikan Himbauan Imendagri dan Surat Edaran
Bupati Nunukan Nomor: 216-BPBD/360/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4 di Kab.Nunukan dan menghimbau agar meningkatkan disiplin Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, sebelum atau mau melakukan aktifitas dan menjauhi kerumunan orang banyak di lakukan secara humanis”,Tutup Karyadi. (Humas Res Nnk/Rdm).