Jakarta – (Tabloidpilarpost.com), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pentingnya komitmen kepala daerah sebagai kunci keberhasilan pemberantasan korupsi. Hal ini diutarakan pada saat monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Indramayu secara daring pada Selasa, (27/7/2021).
“Salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi yaitu komitmen kepala daerah dengan dukungan legislatif dan perangkat daerah. Khusus Jawa Barat ini, hati-hati karena terdapat beberapa pemda ditengarai melakukan tindak pidana korupsi atau tipikor yang ditindak baik oleh KPK maupun APH lain,” ujar Direktur Koordinasi Supervisi wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono.
Di masa pandemi covid ini, tambah Yudhiawan, diharapkan pemda juga bersinergi dengan legislatif dalam penanganannya. Proses penganggaran diharapkan tidak menjadi objek permainan. Dirinya merasa kecewa apabila terdapat pengaduan yang masuk ke KPK dan ternyata setelah didalami informasinya benar. Hal ini mengingat sudah banyak contoh kasus serupa yang diproses hukum namun tidak juga menjadi efek jera.
“Pencapaian tinggi dari Monitoring Center for Prevention atau MCP tidak serta merta menjamin di daerah tersebut terbebas dari tipikor, masih ada faktor perilaku yang mempengaruhi,” tegas Yudhiawan.
Capaian MCP Pemkab Indramayu per tahun 2020 adalah sebesar 79 persen dan per semester I tahun 2021 sebesar 33 persen. Masih perlu upaya dari Pemkab Indramayu untuk meningkatkan capaian MCP tersebut.