Medan,Sumut, (Tabloid Pilar Post.com), Pimpinan Redaksi media online jelajahperkara.com a.n Persada Bhayangkara Sembiring SH (25) mengalami tindakan kekerasan serta diserang oleh OTK dengan menyiramkan Air Keras kebagian wajahnya.
Adapun Lokasi kejadian berada di daerah Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, tepatnya dekat Rumah Makan BPK Tesalonika dan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 21:40 WIB pada Minggu (25/7/2021) malam.
Kemudian sekitar pukul 22:30 wib korban tersebut dilarikan ke RS Adam Malik di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara untuk sesegera mungkin memperoleh perawatan secara medis. Yang melarikan korban ke RS Adam Malik adalah rekan satu profesi bernama Bonni T Manullang.
Dapat dijelaskan sedikit, sekira pukul 22:00 WIB korban menelepon Bonni T Manullang meminta untuk datang ke TKP dengan maksud meminta pertolongan karena ada 2 orang pria menyiramkan air keras di bagian wajahnya oleh OTK (Orang Tidak Kenal).
Sesaat setelah ditelepon korban, maka Bonni T Manullang bergegas meluncur kelokasi TKP yang dimaksud. Dan tiba di TKP Boni melihat kondisi korban dalam keadaan terluka diwajah dan korban langsung dilarikan ke RS Adam Malik dengan menggunakan sepeda motor.
“Saya ditelepon dia, katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang, dan meminta saya datang ke lokasi untuk meminta pertolongan. Kemudian setelah saya tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor,” pungkasnya di RS Adam Malik pada Minggu (25/7/2021) malam.
Menurut keterangan korban diduga pelaku penyiraman air keras tersebut menggunakan sepeda motor jenis Vixion dengan perawakan tinggi kurus dengan berboncengan. Sebelumnya kata korban, dia ada janjian bertemu dengan seseorang berinisial HST di Simpang Selayang.
Tiba dilokasi pertemuan, korban turun dari sepeda motornya dan menunggu dipinggir jalan, namun HST belum tiba dilokasi. Tidak berselang lama, tiba tiba datang 2 orang pria mendekat dengan menggunakan sepeda motor jenis Vixion. Tanpa berbicara apa apa satu orang pria itu turun dari motornya dan langsung menyiramkan sesuatu ke bagian wajahnya yang belakangan diketahui adalah Air Keras.
kondisi korban setelah wajahnya disiram air keras, tampak sangat parah, disekitar wajah tersiram air keras, wajah langsung bengkak (tembem) dan menguning, tapi tidak sampai melepuh. Tetapi setelah ditangani tim medis kondisi fisik sudah semakin baik dan bisa melihat. Dan keluarga korban sudah menunggu serta memperhatikan perkembangan kesehatannya korban di RS.
Dan sampai saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara. Bahkan, tim Inafis sudah datang ke TKP serta ke RS Adam Malik dengan mendata maupun meminta keterangan dari korban.
Untuk sementara, motif kejadian ini diduga terkait dengan suatu pemberitaan tentang tindak pidana perjudian yang kian menggila dan menggurita di Kota Medan.
Dan, korban ini sejauh yang diketahui adalah termasuk salah satu wartawan yang selalu aktif memberitakan perjudian di Kota Medan dan daerah lain, Ketika dimintai Pendapat terkait masalah ini , Seketaris Perhimpunan Wartawan On Line ) PWOIN Sumut Horas Sianturi yang Juga Seorang Pengacara dan KETUA MIO Siantar-Simalungun menyatakan bahwa Semua Tindak Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, terlebih terhadap Insan Pers, namun karena kejadian yang sama sudah ada dan berulang di Sumut ini, kita minta dengan hormat Kapoldasu untuk bertindak cepat mengungkap dan menangkap Para Pelaku Teror terhadap Wartawan, bila dihubungkan dengan Pemberitaan dari Wartawan yang memberitakan mengenai judi ataupun Narkoba, kita minta Penanganan kasus kekerasan di jadikan menjadi Pintu untuk mengungkap Fakta Hukum di Sumut. terindikasi Judi dan Narkotika sangat tumbuh subur, seolah Para Bandar judi dan Narkoba menggangap Polisi tidak ditakuti dan dihargai Sebagai Penegak Hukum,
Horas menambahkan saatnya Kapolda Berantas habis Judi dan Narkoba diwilayah hukum di Sumatera Utara ini, Polisi Buktikan diri jauh lebih unggul dan Teladan dalam Penegakan Hukum karena memiliki kewenangan, Seandainya Wartawan punya kewenangan yang sama Wartawan bisa selangkah didepan, namun wartawan hanya punya tugas pemberitaan, dan itu dijamin UU Pers No 40 Thn 1999, tutupnya.
(BANG LAHI)