Bone, (Tabloid Pilar Post.Com) – Penyeluran bantuan diambil seiring melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 serta ganasnya varian Delta yang melanda beberapa Negara, termasuk Indonesia dan Sulsel khususnya. Keputusan PPKM Darurat diambil setelah Kepala Negara berdiskusi dengan menteri hingga para ahli, tujuannya menekan tingginya kasus aktif Covid-19 di tanah air. Kamis 22/07/2021
Kegiatan ini dipimpin Bupati Bone Bapak DR. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone menghadiri sekaligus Launching Bantuan Beras PPKM 2021 di Gedung Biru 1, Jl. Lapawawoi KR. Sigeri Watampone, bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) menggunakan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Wilayah Kabupaten Bone yang terdiri dari 33.540 KPM PKH dan 14.970 KPM BST dengan masing-masing KPM mendapatkan bantuan beras 10 kilogram melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium sebesar 485.100 kilogram yang terdiri dari KPM PKH sebanyak 335.400 Kg dan KPM BST sebesar 149.700 Kg yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Bone.
Disela kegiatan tersebut Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bone dengan sigap merespon apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“langkah ini merupakan sigap respon pemerintah atas kebutuhan masyarakat pada masa pandemic Covid-19 ini, semoga penyaluran berjalan tepat sasaran sebagaimana harapan kita semua,” Try Handako
(Rustang Tpp/Sdj Tpp)