Pematang Siantar, (Tabloid Pilar Post.com), Nasib malang dialami oleh Kristin Nova Leli Panjaitan , warga Huta III Lumban Lintong Kelurahan Mariah Hombang Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, lantaran ditelantarkan oleh pihak Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar selama 6 jam, Selasa (20/07/21).
Kronologis bermula saat korban Kristin Nova LeliPanjaitan(27) mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan besar Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Kristin Nova Leli Panjaitan yang saat itu mengalami keadaan darurat langsung dilarikan oleh warga setempat ke RS.Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar sekira pukul 01.15 wib.
Sesampainya di RS.Vita Insani Pematangsiantar Kristin Nova Leli Panjaitan langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen Sars CoV-2 dan dinyatakan Positif Covid-19. Keluarga yang mendengar hal tersebut lantas bingung dan tak bisa berkata apa-apa.
Sementara itu , ketika kru media mengkonfirmasi kepada salah satu keluarga korban Kristin Nova Leli Panjaitan mengatakan bahwasanya korban sudah dibawa ke RS.Vita Insani sekira pukul 01.15 siang dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter bedah.
” ketika kita sampai tadi pak sudah dilakukan pemeriksaan swab test oleh dokter Edwin, dokter bedah lalu dikatakan postif. Sontak saya terkejut pak , lalu saya bilang begini sama dokter tersebut bagaimana ini pak , ini korban kecelakaan bukan karna penyakit covid . Tolong pak , ini korban kecelakaan , belum lagi sadar sudah dikatakan covid , ujar Yanti Malau keluarga korban”
Namun ketika kru media ingin mendengar penjelasan dari dokter yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan malah diarahkan ke Humas RS.Vita Insani yang notabenenya bukan merupakan seorang dokter.
295 total views, 1 views today