Jakarta, (Tabloidpilarpost.com), Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bertekad terus memperkuat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Semangat seluruh aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia adalah memberikan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.
“Pelayanan Adminduk terus diperbaiki dan dimaksimalkan, termasuk membuka ruang dialog untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan tentang layanan Dukcapil. Kalau masih ada layanan Dukcapl yang jelek, itu tanggung jawab saya sebagai Dirjen Dukcapil,” kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam forum virtual Dukcapil Menyapa Masyarakat, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Dirjen Zudan, Dukcapil punya 12 kebijakan yang terus dikerjakan dan diperbaiki terus menerus agar layanan Adminduk bisa menjadi lebih mudah, akurat dan lebih cepat selesai.
“Harapan saya ujung akhirnya siapa pun penduduk yang dilayani Dukcapil semuanya suka cita, tersenyum lebar dan berbahagia karena dokumen kependudukannya selesai diurus dengan cepat, dan mudah,” kata Zudan.
Secara rinci Dirjen Zudan menjelaskan kebijakan pertama adalah Single Identity Number (SIN). SIN dimaksudkan agar penduduk Indonesia tidak boleh punya NIK lebih dari satu. Semangatnya setiap penduduk di Indonesia punya satu NIK satu identitas.
“Pekan lalu saya mendapatkan pengaduan satu penduduk tidak bisa mendapatkan KTP di Kabupaten Mesuji Lampung. Dia mengatakan baru pindah dari Jambi. Saya cek datanya dan kenapa pindah dari Jambi ke Mesuji tidak bisa dicetak KTP-el nya. Saya mendapat informasi Mesuji menolak mencetak karena di Jambi dia sudah rekam data KTP-el, kemudian di Mesuji dia minta dibuatkan NIK dan KTP-el baru lagi sehingga terjadi data ganda. Sementara dari Jambi dia tidak lapor kalau pindah penduduk. Walhasil datanya terblokir secara sistem,” urai Zudan.
Selanjutnya kebijakan kedua, stelsel pelayanan Dukcapil bergeser dari pasif menjadi aktif. “Masyarakatnya aktif mengurus sendiri dokumennya jangan lewat calo. Sekarang bisa ajukan pelayanan melalui online bisa juga offline. Dan pegawai Dukcapil juga aktif memberikan pelayanan jemput bola dengan merekam KTP-el ke rumah-rumah penduduk. Daerah lain juga aktif dengan program pengantaran dokumen,” kata Zudan menjelaskan.