Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H/ 2021 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tetap mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini pembagian wilayah yang boleh melaksanakan shalat dengan yang tidak bisa”.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Lauara Hafid, SE.MM. Ph.D melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan Hasan Basri, S.IP kepada wartawan, Senin
(19/07)”.
Kata Hasan Basri bahwa, “Berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri dan edaran Satgas Covid Nasional, kita sudah membuat surat edaran nomor: 108/ 450/ setda kesra/ VII/ Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan shalat sunnah Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban di masa pandemi Covid-19”.
“Di Kabupaten Nunukan pada intinya, tetap diizinkan untuk shalat Idul Adha baik itu di masjid, di lapangan, alun-alun, maupun di bandara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Proks) yang ketat, karena kita sekarang masuk dalam zona yang
berisiko yaitu zona orange.
“Sudah ratusan yang terpapar hingga hari ini maka kita menghimbau kepada masyarakat, untuk shalat di rumah masing-masing, tapi kalau ada yang ingin shalat di masjid, di bandara, di alun-alun ataupun di lapangan
itu tidak dilarang tetap dibolehkan dengan mengedepankan protokol kesehatan
yang ketat”, Ujarnya.
Kalau masalah open house kata Hasan Basri, sesuai edaran dari pemerintah pusat itu tidak diperkenankan bagi Daerah- daerah yang berisiko”.
“Open house hanya diperbolehkan untuk daerah yang sudah zona hijau. kalau yang masih zona merah, orange itu tidak diperbolehkan mengadakan open house termasuk di Nunukan, Bupati maupun Wakil Bupati tidak mengadakan kegiatan open house dalam kondisi pandami Covid-19 saat ini”,ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa, “Animo masyarakat Nunukan sebenarnya cukup tinggi dibandingkan daerah lain. kalau untuk vaksin saat ini sudah ada ratusan daftar tunggu bahkan ribuan yang meminta untuk di vaksin.
“Nunukan kuotanya sangat terbatas berdasarkan ketersediaan vaksin yang dikirim oleh pemerintah pusat, tidak terlalu banyak”,jelasnya.
Ia menambahkan, “Sedangkan penolakan untuk di vaksin, mungkin hanya 4% atau 3%
saja, yang jelas animo masyarakat di Kabupaten Nunukan cukup tinggi untuk
melakukan vaksin”, akui Hasan Basri juru bicara Bupati Nunukan. (Rdm).