BEKASI, (Tabloidpilarpost.com), Dalam Rangka PPKM Darurat Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi dan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Induk Kota Bekasi. Minggu (18/7/2021) siang. Sidak ini terkait kelengkapan dokumen perjalanan bagi seluruh awak bus di Terminal Induk Kota Bekasi. Pemeriksaan untuk dokumen kartu vaksin dan surat hasil rapid tes antigen ataupun swab PCR Minggu (18/7/2021)
Turut mendampingi hadir dalam sidak, Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Aloysius Suprijadi dan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo. Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengimbau kepada setiap pengemudi bus agar memiliki kelengkapan dokumen perjalanan selama PPKM Darurat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengatakan pemerintah sekarang memperketat pergerakan masyarakat karena penularan COVID-19 sekarang sangat cepat.
“Kenapa Pemerintah sekarang ketat, kita sekarang potensi tertular Covid-19. Kalau tidak mau tertular tolong bawa kartu vaksin dan yang kedua hasil rapid tes antigen atau swab PCR serta STRP. Dan perhatikan juga dari masa berlaku surat hasil rapid tes antigen yaitu 1×24 jam,” kata Budi Setiyadi saat pengarahan kepada awak Pengemudi bus.
Pengemudi ataupun awak bus juga wajib mengecek kelengkapan dokumen bagi pelaku perjalanan. Jadi setiap penumpang akan naik. Tanpa ada petugas bapak harus mengecek. Tanya dulu, kalau belum punya diturunkan.
“Daripada penumpang yang belum di vaksin dan tidak membawa hasil rapid tes antigen ikut, ternyata potensi tertular, udara di dalam kendaraan seperti AC berputer didalam sampai ke pengemudinya. Kan tidak mau seperti itu,” ucapnya.
Budi juga menerangkan kepada setiap pengemudi, bahwa sudah banyak kendaraan bus yang telah diamankan di Polda Metro Jaya karena melanggar selama PPKM Darurat.
“Jadi Kakorlantas Polri melalui Kasatlantas Polres Metro Kota Bekasi nanti akan meyakinkan, setiap mobil yang akan keluar dari Terminal Bekasi, akan di cek. Kalau masih ada penumpang yang belum vaksin atau rapid tes antigen. Terpaksa akan dicabut izinnya,” tutupnya.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono dalam pengarahan kepada awak pengemudi mengharapkan agar para pengemudi disiplin dalam memeriksa penumpangnya karena di dikuatirkan penumpanganya bisa menjadi pembawa virus ke wilayah lainnya.
“Covid 19 sudah membahayakan, tapi jika pengemudi disiplin mengecek atau mengontrol satu persatu dokumen perjalan sudah dibawa penumpang silakan jalan, karena penumpang tersebut bisa menjadi agen penyebaran virus COVID-19,” kata Korlantas Irjen Istiono.
(Linda Tpp/Sdj Tpp)
172 total views, 1 views today