MINSEL,( Tabloidpilarpost.com ) – Pandemi Covid-19 yang sudah masuk dua Tahun membuat Pemerintah terus melakukan langkah-langkah kongkrit salah satu dengan Penggunaan Anggaran dana desa yang diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pencegahan Covid-19, Penerima manfaat BLT Dana Desa nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga hingga Desember 2021 dan ini merupakan Salah satu bentuk pemulihan ekonomi berupa jaring pengaman sosial melalui BLT Dana Desa.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Teep Kecamatan Amurang Barat dilakukan secara Simbolis di Kantor Hukum Tua Desa Teep yang diberikan oleh Penjabat Hukumtua Mersita Paula Rumokoy SIP disaksikan Pendamping Desa dan Perangkat lainnya. Jumat ( 16/07/2021)