Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, Kalimantan Utara(Kaltara) H. Hanafiah, SE. M.Si menghadiri kegiata pemusnahan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan pada, Kamis (15/07).
Adapun Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Nunukan yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan “Yudi Prihastoro, SH. MH”, mengatakan bahwa, “Dari 239 perkara terdapat 165 perkara didalamnya masalah narkotika yang harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak bukan hanya kejaksaan saja, karena di dalamnya terdapat masalah keberlanjutan anak bangsa.