Medan, (tabloidpilarpost.com), polsek Medan Helvetia melalui Unit Lantas dan Unit Sabhara melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan “PPKM Darurat Di Wilayah Kota Medan, Dari tanggal 12 juli s/d 20 Juli 2021, Agar Masyarakat Mematuhi PPKM Darurat” yang berada di beberapa titik di wilayah Polsek Medan Helvetia. Minggu (11/07/2021)
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, saat melakukan pengecekan pemasangan Spanduk tersebut mengatakan “Pemerintah saat ini akan menerapkan pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 12 juli s/d 20 juli 2021, khususnya di kota Medan, Kami dari Polsek Medan Helvetia selalu menghimbau masyarakat untuk mendukung program Pemerintah, dengan cara memasang spanduk, inilah salah satunya.
Artinya kami harapkan kepada masyarakat, mari kita sama – sama mendukung Program PPKM Darurat ini yang di canangkan oleh Pemerintah, demi keselamatan dan kenyamanan wilayah kota Medan khususnya Medan Helvetia”.tegasnya
Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik tingkat kota Medan maupun tingkat kecamatan dalam hal ini unsur 3 pilar kecamatan dan unsur pendukung lainnya
Pemasangan spanduk ini terletak di persimpangan jalan Asrama Pondok kelapa Manhattan Gatot Subroto dan Simpang Sei Sekambing Gatot Subroto serta persimpangan 5 Jalan Kapten Muslim Amir Hamzah”.ucapnya
(Bastian Tpp/Sdj Tpp)