Gowa, (Tabloidpilarpost.com), Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Tinggimoncong melaksanakan apel bersama di halaman kantor camat Tinggimoncong sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro,Senin (12/7).
Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi STP memimpin langsung apel personil Gabungan dan di dampingi kanit Bimmas Polsek Tinggimoncong IPDA Rahmat Tappi serta Anggota Koramil Tinggimoncong.
Kegiatan patroli di laksanakan untuk memantau secara langsung cafe dan rumah makan yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM mikro di wilayah kecamatan Tinggimoncong.
“personil gabungan akan terus melaksanakan patroli untuk memantau cafe dan rumah makan untuk memastikan apa sudah mematuhi himbauan yang kami sampaikan terkait PPKM mikro”ujar Rahmat Tappi.
Bagi pemilik cafe dan rumah makan yang membandel tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro akan di berikan surat teguran atau sangsi sesuai perda kabupaten Gowa”pungkas Kanit Bimmas
Di tempat terpisah Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH menghimbau kapada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro hingga batas yang sudah di tentukan pada tanggal 20 juli 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19.
(Gading Tpp/Sdj Tpp)