https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Setujui Raperda APBD 2020

Pilar Post by Pilar Post
13/07/2021
in Pemerintahan
0
DPRD Setujui Raperda APBD 2020
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantann Utara (Kaltara), menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (12/07) di ruang rapat Ambalat Gedung DPRD.

Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I Saleh, SE, Wakil Ketua II Burhanuddin, S. Hi, MM, dan dihadiri Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D, Wakil Bupati H. Hanafiah, SE. M.Si, sejumlah anggota DPRD, Kepala OPD dilingkup Setkab Nunukan, dan para awak Media.

Baca juga:

  • Laporan Banggar DPRD Atas Raperda, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
  • 'Wabup Sampaikan Enam Raperda Usulan Pemkab Nunukan Ke DPRD"

Hamsing, S.Pi mewakili tim Badan Anggaran DPRD menyampaikan, Terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan Tahun Anggaran (TA) 2020, Pendapatan Daerah Rencana Rp. 1. 403. 891. 671. 210. 56, Realisasi Rp. 1. 354. 211. 709. 415. 70., Belanja Daerah Rencana Rp. 1. 168. 606. 432. 708. 87. Realisasi Rp. 1. 071. 409. 548. 625. 75., penerimaan pembiayaan daerah rencana Rp. 30. 827. 997. 380. 97. Realisasi Rp. 60. 686. 827. 048. 97.,Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rencana Rp. 27. 827. 997. 380. 97. Realisnsl Rp. 15. 799. 846. 980. 97., Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 35. 989. 659. 445. 84”.

Lanjut Hamsing, “Berdasarkan hasil Pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020, antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim anggaran pemerintah daerah bahwa realisasi pendapatan dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2020 yang secara keseluruhan mencapai 96,46 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 91,68 persen.

“Hasil pembahasan yang telah dilakukan Banggar, ada beberapa rekomendasi yang diberikan seperti, di masa pandemi, pemerintah daerah dalam memproyeksikan PAD tetap melakukan kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan memperhatikan perkembangan perekonomian.

“Peningkatan pajak dan retribusi daerah dan lainnya dianggap sah. Pemerintah daerah sebaiknya melakukan konsolidasi penambahan terhadap tata kelola PAD”,ujarnya.

Setelah penyampaian laporan dari Banggar DPRD Nunukan, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi yang menyetujuhi bahwa Ranperda Pertanggung jawaban APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 setuju untuk dijadikan perda, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D, dalam sambutannay mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan atas kerja kerasnya dalam mencermati, mempelajari dan menelaah rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2020”.

Bupati Asmin Laura, usai menjelaskan persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda, berkas persetujuan bersama akan
segera dikirim ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) guna dimintakan evaluasi”. (Rdm).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Personil Gabungan Polsek Tinggimoncong Siap Patroli PPKM Mikro

Next Post

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Ditandatangi

Berita Lainnya

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

Oknum Wartawan Intervensi Diskominfo Purwakarta, putus kerjasama Media secara sepihak

by Pilar Post
30/06/2025
0

‎Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) - Diskominfo adalah bagian perangkat Daerah yang memiliki tugas melaksanakan anggaran APBD yang terkait dengan bidang komunikasi, informatika,...

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

HUT Kota Cimahi Ke- 24 : Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Supaya Bisa Dirasakan Masyarakat

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Cimahi berlangsung dengan meriah, seluruh rangkaian kegiatan ini memperkuat tali...

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

HUT kota Cimahi Ke -24,Sinergi Legislatif-Eksekutif Makin Baik.

by Erwin M Ali
21/06/2025
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dalam Rangka perayaan HUT kota Cimahi Ke-24 kolaborasi antara pemerintah kota cimahi, bersama DPRD Kota Cimahi yang...

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

Resmi ! Kemnaker mengahapus Batas usia bagi para pelamar kerja, Ini syaratnya

by Hans Budhi
08/06/2025
0

Jabar, (tabloidpilarpost.com) - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja....

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

Revitalisasi Pasar Dekom: Pemkab Lampung Utara Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Lingga Teknik Utama

by yusni lampung
05/06/2025
0

Lampung utara, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi...

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!

by wahyudi
06/05/2025
0

Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pembiaran atas potensi kerugian keuangan negara oleh Sekretaris DPRD Way Kanan kini memasuki babak baru....

Next Post
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Ditandatangi

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020 Ditandatangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In