https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sejumlah Pengusaha Keluhkan PPKM Darurat, APINDO Jabar : Jangan Sampai Sektor Industri Berhenti Produksi

Pilar Post by Pilar Post
09/07/2021
in Peristiwa
0
Sejumlah Pengusaha Keluhkan PPKM Darurat, APINDO Jabar : Jangan Sampai Sektor Industri Berhenti Produksi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

BANDUNG (Tabloidpilarpost.com) – Satu minggu sudah Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dikepulauan Jawa dan Bali.

Disamping hal itu terus dilakukan hingga 20 Juli mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) berharap, jangan sampai membuat sektor industri berhenti berproduksi.

Baca juga:

  • Jaga Kondusvitas Dunia Usaha, Apindo Sepenuhnya Mendukung Keputusan Gubernur Jawa…
  • Tekan Angka Covid-19 Dengan PPKM Darurat, Apindo Bersama Polda Jabar Gelar Vaksinasi…

Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengaku banyak menerima keluhan dari anggota Apindo diberbagai daerah, sehingga berdampak pada pengurangan produksi.

 

“Keluhan itu terkait perbedaan persepsi tajam dilapangan dengan adanya penerapan PPKM Darurat. Misalnya penerapan 50% WFO bagi perusahaan esensial, akan tetapi, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan sangat dibutuhkan kehadirannya dikantor,” kata Ning Wahyu, pada Jum’at (9/7/2021).

Menurutnya, hal ini terjadi dibeberapa tempat, misalnya di Depok dan Bogor.

“Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena ngga diatur dengan jelas,” tukas Ning Wahyu.

Lalu adanya perbedaan persepsi lain dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 tahun 2021, pada poin e menyebutkan, memperbolehkan staf bekerja maksimal 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

“Padahal banyak perusahaan yang harus mengejar target untuk Export, supaya mereka mampu membayar gaji karyawan ditengah situasi sulit ini. Kemudian, perusahaan ini juga sudah memiliki IOMKI, dan mereka perusahaan esensial, yang kemudian bekerja menerapkan dua shift, dimana shift pertama 50%, shift kedua 50% mereka juga menerapkan Protokol Kesehatan,” terang Ning Wahyu.

Ia juga menuturkan, bukankah dengan 50% – 50% seperti yang dilakukan itu, harusnya tidak menjadi masalah dikarenakan tidak terjadi “kepadatan/ kerumunan” karyawan dalam satu site dan satu waktu bersamaan?

“Lagipula didalam instruksi Mendagri tersebut, tidak dituliskan adanya larangan diberlakukannya shift. Akan tetapi perusahaan-perusahaan ini disidak dan kemudian berurusan dengan hukum, seperti di Sukabumi, misalnya,” imbuh Ning Wahyu.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, dari sini saya menyimpulkan bahwa masih terjadi ketidak sepahaman dalam menterjemahkan instruksi mendagri secara lintas instansi, lintas daerah, sehingga penerapan dilapangan berbeda dari satu dan lain daerah.

Ning Wahyu juga menambahkan, “Kami paham bahwa kondisi yang ada sekarang betul-betul darurat, dan kami sangat mendukung. Namun dalam pelaksanaannya mohon untuk dilakukan secara “seragam” dan tidak ambigu, sehingga jelas untuk para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauannya, pengusaha juga banyak mengalami impact lain dari PPKM ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan adanya penyekatan jalan, sehingga kesusahan untuk tepat waktu, kemudian menjadikan harga bahan baku naik.

“Dengan semua kesulitan pengusaha ini, kami sudah semestinya mendapatkan keringanan untuk membuat kami tidak semakin terpuruk,” harap Ning Wahyu.

Diluar dunia usaha, Ning Wahyu juga meminta kepada pemerintah untuk dilakukan pengawasan ketat dilingkungan masyarakat. karena ia menilai, dibeberapa tempat masih banyak orang berkumpul, tanpa ada jaga jarak. Bahkan lebih parahnya lagi, banyak juga yang keluar rumah tanpa memakai masker.

“Akan tidak maksimal peraturan yang berlaku didunia usaha tanpa diikuti dengan pemantauan yang terjadi dimasyarakat. bisa ruwet,” tuntas Ning Wahyu.

 

Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com
DRIVANA

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Berkolaborasi Dengan TNI-POLRI Dan Kemenkes RI, DPP Apindo Jabar Kembali Sukses Gelar Vaksinasi

Next Post

Latihan Bersama Polres Minsel dan Basarnas terkait Penanggulangan Bencana dan Evakuasi korban

Berita Lainnya

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

Isu Pungli di Posko GM OKU Timur Dibantah, Tim Investigasi Temukan Fakta Berbeda

by wahyudi
24/04/2025
0

Oku Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

Hasil penerusan: YG dan CN tak terlibat urusan di pasko Gm Martapura

by wahyudi
24/04/2025
0

OKU Timur, (tabloidpilarpost.com) - Setelah maraknya isu di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Posko GM, Kota Baru...

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025

SAPA Desak Pemerintah Aceh Hentikan Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025

by SOFYAN SJAM
15/04/2025
0

Banda Aceh, (Tabloidpilarpost.com),  Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam...

Menjelang Lebaran, Komplek Pertokoan Pasar Jumat Purwakarta Habis Dilahap Sijago Merah

Menjelang Lebaran, Komplek Pertokoan Pasar Jumat Purwakarta Habis Dilahap Sijago Merah

by Hans Budhi
22/03/2025
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com.)- komplek pertokoan Pasar Juma’ah Purwakarta yang dikenal oleh masyarakat Purwakarta dengan GS habis terbakar dilalap si jago merah,...

Teror terhadap kebebasan pers ! jurnalis Tempo mendapatkan kiriman paket kepala babi

Teror terhadap kebebasan pers ! jurnalis Tempo mendapatkan kiriman paket kepala babi

by Hans Budhi
21/03/2025
0

Jawa Barat, (tabloidpilarpost.com) - Salah seorang jurnalis Tempo desk politik sekaligus host siniar "Bocor Alus" Francisca Christy atau yang biasa...

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

by Hans Budhi
18/03/2025
0

Jabar,  (tabloidpilarpost.com) Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa lokasi terjadinya peristiwa penembakan yang menewaskan tiga anggota...

Next Post
Latihan Bersama Polres Minsel dan Basarnas terkait Penanggulangan Bencana dan Evakuasi korban

Latihan Bersama Polres Minsel dan Basarnas terkait Penanggulangan Bencana dan Evakuasi korban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In