BANDUNG (Tabloidpilarpost.com) – Satu minggu sudah Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dikepulauan Jawa dan Bali.
Disamping hal itu terus dilakukan hingga 20 Juli mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) berharap, jangan sampai membuat sektor industri berhenti berproduksi.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik mengaku banyak menerima keluhan dari anggota Apindo diberbagai daerah, sehingga berdampak pada pengurangan produksi.
“Keluhan itu terkait perbedaan persepsi tajam dilapangan dengan adanya penerapan PPKM Darurat. Misalnya penerapan 50% WFO bagi perusahaan esensial, akan tetapi, karyawan yang hendak bekerja terkena penyekatan dan tidak bisa menembus sekat tersebut, sehingga terpaksa balik kanan. Padahal karyawan sangat dibutuhkan kehadirannya dikantor,” kata Ning Wahyu, pada Jum’at (9/7/2021).
Menurutnya, hal ini terjadi dibeberapa tempat, misalnya di Depok dan Bogor.
“Jadi apa syarat mereka boleh melintasi sekat tersebut? Ini jadi ruwet, karena ngga diatur dengan jelas,” tukas Ning Wahyu.
Lalu adanya perbedaan persepsi lain dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 tahun 2021, pada poin e menyebutkan, memperbolehkan staf bekerja maksimal 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
“Padahal banyak perusahaan yang harus mengejar target untuk Export, supaya mereka mampu membayar gaji karyawan ditengah situasi sulit ini. Kemudian, perusahaan ini juga sudah memiliki IOMKI, dan mereka perusahaan esensial, yang kemudian bekerja menerapkan dua shift, dimana shift pertama 50%, shift kedua 50% mereka juga menerapkan Protokol Kesehatan,” terang Ning Wahyu.
Ia juga menuturkan, bukankah dengan 50% – 50% seperti yang dilakukan itu, harusnya tidak menjadi masalah dikarenakan tidak terjadi “kepadatan/ kerumunan” karyawan dalam satu site dan satu waktu bersamaan?
“Lagipula didalam instruksi Mendagri tersebut, tidak dituliskan adanya larangan diberlakukannya shift. Akan tetapi perusahaan-perusahaan ini disidak dan kemudian berurusan dengan hukum, seperti di Sukabumi, misalnya,” imbuh Ning Wahyu.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, dari sini saya menyimpulkan bahwa masih terjadi ketidak sepahaman dalam menterjemahkan instruksi mendagri secara lintas instansi, lintas daerah, sehingga penerapan dilapangan berbeda dari satu dan lain daerah.
Ning Wahyu juga menambahkan, “Kami paham bahwa kondisi yang ada sekarang betul-betul darurat, dan kami sangat mendukung. Namun dalam pelaksanaannya mohon untuk dilakukan secara “seragam” dan tidak ambigu, sehingga jelas untuk para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauannya, pengusaha juga banyak mengalami impact lain dari PPKM ini terkait kesulitan pengusaha dalam mendapatkan material bahan baku, dikarenakan adanya penyekatan jalan, sehingga kesusahan untuk tepat waktu, kemudian menjadikan harga bahan baku naik.
“Dengan semua kesulitan pengusaha ini, kami sudah semestinya mendapatkan keringanan untuk membuat kami tidak semakin terpuruk,” harap Ning Wahyu.
Diluar dunia usaha, Ning Wahyu juga meminta kepada pemerintah untuk dilakukan pengawasan ketat dilingkungan masyarakat. karena ia menilai, dibeberapa tempat masih banyak orang berkumpul, tanpa ada jaga jarak. Bahkan lebih parahnya lagi, banyak juga yang keluar rumah tanpa memakai masker.
“Akan tidak maksimal peraturan yang berlaku didunia usaha tanpa diikuti dengan pemantauan yang terjadi dimasyarakat. bisa ruwet,” tuntas Ning Wahyu.
Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com
DRIVANA