BANDUNG (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kota Bandung menyampaikan klarifikasi dan mengucapkan permohonan maaf terkait video yang telah viral dibeberapa media, tentang para pengendara motor yang menerobos penyekatan jalan di ruas simpang Jalan Aceh – Merdeka, Kota Bandung yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas), pada Sabtu (26/6/2021).
“Pada kesempatan ini, saya sebagai Koordinator Sinatria Siliwangi, DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Pertama kepada Walikota Bandung, kedua kepada Kepolisian Polrestabes Kota Bandung, ketiga kepada warga kota bandung dan keempat kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuka penyekatan jalan tepatnya dilampu rambu lalu lintas Jalan Aceh – Merdeka,” kata Koordinator Sinatria Siliwangi (SS), Sugeng S Subiyanto didampingi Kuasa Hukum DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung, Rony Rano Armansyaf. SH, pada Rabu (7/7/2021).
Selain mengucapkan permohonan maaf, Sugeng yang mewakili anggota SS DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung juga menyampaikan penjelasan klarifikasinya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Sugeng mengakui, pada saat anggotanya melakukan pembukaan penyekatan jalan, situasinya sangat mencekam, genting dan dalam keadaan emergency (darurat). Karena pihaknya membawa dan berusaha menyelamatkan keluarga yang diduga disekap tiga hari dua malam oleh sejumlah orang tak dikenal di Komplek Graha Puspa, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Dalam video yang beredar, kami harus menjelaskan klarifikasi juga tentang sebab pembukaan penyekatan jalan itu. Memang terlihat beberapa anggota saya melakukan pembukaan penyekatan jalan dan berargumentasi dengan pihak kepolisian yang berjaga, karena pada saat itu, situasi kami sedang mendesak (urgent), harus menyelamatkan keluarga yang kami selamatkan dari sekapan sejumlah orang ambon yang diduga dibayar oleh seseorang,” terang Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng membeberkan, untuk menghindari bentrokan, maka dari itu, saya menugaskan anggota saya sebanyak 15 orang harus gerak cepat, karena didalam mobil Avanza yang kami kawal, terdapat enam orang yang terdiri dari satu orang lansia sekitar umur 70 tahunan, balita umur 2 tahun, anak-anak umur 7 tahun dan sisanya orang dewasa.
“Jadi, terkait berita yang beredar sebelumnya dibeberapa media, saya klarifikasi bahwa kami dari Paguyuban Sundawani tidak ada niat melakukan pelanggaran atau berbuat radikal dan saya hanya menugaskan 15 orang untuk mengawal mobil yang dipakai untuk menyelamatkan keluarga korban dari sekapan. Niat kami dari Paguyuban Sundawani mulia, sosial kemanusiaan dengan menyelamatkan enam orang anggota keluarga yang menjadi korban penyekapan,” tutur Sugeng.
Ia juga menambahkan, jadi dalam misi penyelamatan keluarga yang disekap itu, saya hanya menugaskan 15 orang tidak lebih. Dan keluarga korban juga bukan korban sakit ataupun luka, akan tetapi korban psikis dalam jangka waktu lebih dari 1 x 24 jam.
“Oleh sebab itu anggota saya membawa keluarga korban penyekapan ke sekretariat DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung tepatnya di Jalan Terusan Martanegara nomor 31 untuk menenangkan keluarga korban dari traumanya, bukan ke Rumah Sakit, karena mereka tidak dalam kondisi sakit ataupun terluka. Alhamdulillah kami berhasil menyelamatkan keluarga korban penyekapan itu,” ujar Sugeng.
Kemudian, pihaknya pun berharap, dengan upaya menyampaikan permohonan maaf dan juga memberikan klarifikasi melalui media, permasalahan ini sudah selesai.
“Atas peristiwa ini, semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat yang lain, bahwa dengan membuka penyekatan jalan itu adalah suatu tindakan yang salah. Sekali lagi, saya selaku Koordinator Sinatria Siliwangi DPD Paguyuban Sundawani Kota Bandung menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Terimakasih,” tutup Sugeng mengakhiri perbincangan.
Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com
(RI/ DA)