Taluk Kuantan.( Tabloid pilar Post.com)- Informasi Humas Polres Kuansing Kamis(8/7/21).Tim Pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Polres Kuansing kembali berhasil mengungkap aksi PETI pada hari Rabu (7/7/2020), tepatnya dilokasi areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Alah Kec. Hulu Kuantan Kab. Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM ketika dikonfirmasi media membenarkan jajarannya telah melakukan kegiatan penegakan hukum tindak pidana PETI. “Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kasat Sabhara AKP Hajarul Aswad, satu orang pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Eksavator berhasil kami amankan dari TKP langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk selanjutkan kami proses secara hukum, sedangkan 2 pelaku lainnya yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas guna penangkapan di TKP saat ini masih dalam pencarian ! Terang Kapolres.