BIMA, (Tqbloidpilarpost.com), Minggu 4 Juli 2021, pukul 17.00 Wita telah didapatkan tanggapan dari Bupati Dompu, Kepala BKPH Topasso, Ketua DPRD Dompu dan tokoh pemuda Muhammadiyyah Dompu terkait sengketa tapal batas wilayah bagian timur antara Kab Dompu dengan Kab Bima, sebagai berikut :
a. Bupati Dompu Kader Jaelani, menyatakan bahwa ada sekitar 99 hektar lebih lahan/tanah diwilayah tapal batal Kab Dompu di Dusun Karaku Desa Manggenae Kec Dompu Kab Dompu, diklaim secara administrasi masuk wilayah Kab Bima. Pemkab Dompu saat ini sedang berkordinasi dengan Pemkab Bima, Pemprov NTB dan pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Agar dilakukan pemantauan secara terus menerus setiap perkembangan. Dan intens berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan sengketa tapal batas wilayah tersebut dapat diselesaikan dengan baik, mengingat dilokasi (tapal batas) hampir setiap tahun terjadi konflik rebutan lahan garapan antara warga Desa Manggenai Dompu dengan warga Desa Rora Kec Donggo dan warga Desa Madawau Kec Madapangga Kab Bima, khususnya warga yang tinggal diwilayah perbatasan antar Kabupaten tersebut.
b. Teguh Gatot Yuwono (Kepala BKPH Topasso) mengatakan bahwa, dari 99 hektar tanah tersebut sebagian besar merupakan lahan terbuka dan statusnya masuk dalam lahan kawasan / hutan tutupan negara dibawah BKPH Topasso. Lahan terbuka tersebut saat ini dikuasai oleh warga masyarakat yang tinggal di batas wilayah antara Kab Dompu dengan Kab Bima untuk menanam jagung dan padi. Hampir setiap tahun dilokasi tersebut sering terjadi konflik sosial terutama pada saat memasuki musim tanam.
c. Andi Bakhtiar (Ketua DPRD Dompu), mengatakan bahwa, pihaknya saat ini sedang berkordinasi lintas sektoral untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Mengenai LPJ Bupati sebelumnya, sejauh ini dalam dokumen LPJ tidak pernah disebut soal sengketa tapal batas. Pihaknya juga baru mengetahui persoalan tersebut pada awal Bulan Juni 2021. Intinya bahwa DPRD Dompu saat ini bersama Pemkab Dompu sedang berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.