Nunukan- (Tabloid pilar post.com). “Jajaran Polres Nunukan bersama Polsek Kecamatan Sebatik Timur, Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar Ops Yustisi pembagian masker dan himbauan protokol kesehatan (Prokes), guna mencegah adanya penyebaran wabah Virus Corona (Covid- 19) diwilayah Sebatik, khususnya diwilayah Hukum Polsek Sebatik Timur.
Kapolres Nunukan AKBP. SYaiful Anwar, Sik melalui Kasubag Humas AKP. Muhammad Karyadi, SH kepada Tabloid pilar post.com, Sabtu (03/07/2021) menyampaikan bahwa, kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di simpang 4 Kebalen Jaya Jln. Ahmad Yani Desa Sungai Nyamuk sekitar pukul 08.40 wita s/d 10.00 Wita, sasaran warga masyrakat yang melintas dan tidak menggunakan masker.
“Adapun kegiatan, Memberikan surat tanda bukti pelanggaran, Pembagian masker dan handsanitizer, himbauan protokol kesehatan (Prokes), dilakukan secara persuasif dan humanis”, jelas Karyadi.
Dikatakan pula bahwa, “ Hadir dalam giat tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Nuukan Drs. Abdul Kadir, M.Si, Camat Sebatik Timur Wahyuddin, S. Sos, Sekcam Sebatik Timur Saleh, S. Pd, Kasi Trantib Sebatik Utara Suryadi, KA UPT LLA Sebatik Zainal Abidinsyah, SE, Danki Satgas
Pamtas Yon Arhanud 16/Maleo Lettu Arh Abiet Hernanda, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra, Danpos Mar Tg. Aru Andi H, Pers Koramil 0911 Sebatik sebanyak 4 orang, Personel Satgas Pamtas sebanyak 3 orang, Personel Satgas Marinir 4 orang, Personel Polsek Sebatik Timur 4 orang, Personel Satpol PP 21 orang, dan Pers Dishub sebanyak 4 orang”.
“Dalam kegiatan tersebut, personil gabungan juga memberikan himbauan dan peringatan kepada para pemilik warung makan dan cafe untuk mentaati surat edaran Bupati Nunukan,
dengan mengedapankan Satpol PP selaku penegak hukum terhadap peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta TNI dan POLRI sebagai pendukung pelaksanaan kegiatan”,ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung kata Karyadi, situasi dalam keadaan aman terkendali”, Tutup Karyadi. (Humas Res Nnk/Rdm).