Pematang siantar sumut. – ( tabloidpilarpost.com), Empat orang pelaku tindak kriminal yang melakukan teror terhadap wartawan dengan cara membakar rumahnya berhasil diamankan polisi.
Aksi teror ini dilakukan untuk membungkam Bamby,terkait pemberitaannya yang membongkar sindikat peredaran Narkoba dikota pematang siantar.
Akibat tindakan biadab yang dilakukan oleh AH dan komplotannya menimbulkan Trauma yang mendalam bagi keluarga Bamby lubis.disamping harus mengalami kerugian akan terjadinya aksi tak manusiawi tersebut Bamby dan istrinya juga mengalami luka bakar ditangan,karena berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah tetangga.
Keempat pelaku AH, MJS alias Wanda,(34),RPS, alias Roni(43),FA alias panjul(34).diduga sengaja ingin menghabisi Bamby dan keluarga akibat bisnis haramnya terancam gulung tikar akibat pemberitaan Bamby dimedia miliknya.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan dimapolres pematang siantar,beserta barang bukti kendaraan yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. dan pihak polres pematang siantar sudah menyerahkan SPDP(Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kekejari kota pematang siantar. dan diamini oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri kota pematang siantar Rendra Yoki Pardede. SH. saat dikonfirmasi wartawan pada tgl 2/7 kemarin.
Rendra mengatakan sesuai SPDP yang kami terima,para tersangka dijerat dengan pasal 187 ke-1e dan ke-2e jo pasal 55 (1)ke-1 KUHP. namun Rendra mengatakan bahwa mereka masih sebatas menerima SPDP,dan permohonan perpanjangan penahanan dari penyidiknya.”ujar Rendra.
Menyikapi hal ini sekitar tiga puluh media yang tergabung dalam wadah MIO siantar simalungun,lewat ketua PD Horas Sianturi. SH. mengatakan akan mengawal ketat proses hukumnya.dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar melakukan tugasnya secara profesional dan terbuka.
Kami juga menuntut agar para pelaku dihukum seberat beratnya. karena efek dari perbuatannya sangat besar.apabila Bamby dan keluarganya tidak dalam posisi terbangun saat kejadian,tidak tertutup kemungkinan adanya korban jiwa,atau meluasnya kebakaran yang mengakibatkan kerugian yang lebih besar, baik dirumah Bamby dan rumah warga yang berdekatan dengannya.
Horas juga mengingatkan,bahwa masih banyak kasus yang belum terselesaikan oleh Polres pematang siantar.salah satunya belum terungkapnya kasus kematian Ferel Cristian siahaan,kami berharap agar pihak Polres pematang siantar mengungkap kasus ini dalam jangka dekat.
Kami akan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, dan tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan Aksi turun kejalan untuk menuntut kinerja Kapolres kota pematang siantar apabila tidak mampu mengungkapnya.
MIO juga berharap Kapolda sumut turut perduli dalam menuntaskan dua kasus tersebut diatas. agar jangan ada masyarakat,atau pers yang merasa dikriminalisasi dalam penegakan hukum.ujar Horas mengakhiri. (BANG LAHI)