KBB (Tabloidpilarpost.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Markas Cabang KBB akan melaporkan dugaan mark up atau manipulasi harga pembelian alat kesehatan Ventilator untuk RSUD Cikalongwetan dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan hal itu.
Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng ditemui di sekretariatnya, Rabu (30/6/2021), mengatakan, dugaan mark up pengadaan alat kesehatan tersebut mencapai 100 persen dari harga aslinya.
“Temuan dugaan mark up pembelian alat kesehatan Ventilator di RSUD Cikalongwetan mencapai 100 persen dari harga asli,” ujar Bah Aceng kepada Korwil Jabar dan Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com.
Ia juga mengatakan, DPD Paguyuban Sundawani KBB pun melihat adanya indikasi permainan dalam pengadaan alat kesehatan tahun 2020 di Dinas Kesehatan KBB dan RSUD Cikalongwetan.
Maka dari itu, DPD Paguyuban Sundawani KBB akan berkolaborasi dengan LSM KPMP Markas Cabang KBB akan menyampaikan laporan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan dari KPK terhadap pihak–pihak yang terlibat dalam pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 berupa Alkes pada Dinas Kesehatan KBB tahun 2020 dan RSUD Cikalongwetan.
“Kami akan berkolaborasi kembali dengan LSM KPMP Markas Cabang KBB, karena kami menduga adanya beberapa pihak yang bermain dalam pengadaan barang ini dan bukan personal tetapi banyak pihak yang terlibat didalamnya. Maka itu, kami dari DPD Paguyuban Sundawani KBB mendesak KPK bisa mengungkap kasus ini,” tutur Bah Aceng dengan tegas.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh DPD Paguyuban Sundawani KBB yang didapatkan dari hasil penelusuran dilapangan, mulai dari Surat Penunjukan Penyedia untuk pelaksanaan paket pekerjaan “Belanja Alat Perbekalan Kesehatan” dengan nomor 35/IMP/Covid//Dinkes/2020 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan KBB dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Tuty Heriyaty untuk PT. Intan Mutiara Persada yang beralamat di Komplek Pharmindo, Jalan Roro Jonggrang Mutiara l, B9, nomor 13, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Cimahi selatan, Kota Cimahi.
Sampai dengan kwitansi pembayaran dengan nomor 012/KW/V-IMUP/2020 untuk pembayaran APD (Hazmat + Google + Glove + Covershoes) + PPN 10 persen, Surat Pengiriman Barang dengan nomor 012/SJ/IMUP/V/2020. Faktur dengan nomor 012/FAK/IMUP/V/2020 yang ditujukan kepada PPK Pengadaan APD Dinas Kesehatan KBB dan ditandatangani oleh Direktur PT. Intan Mutiara Persada, Siti Hodijah.
Kemudian, Referensi Bank Mandiri dengan nomor R06.Br.BBG/154/2020 yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) yang ditandatangani oleh Branch Operation Manager Cabang Bandung Braga, Ambar Sophia. Dan Referensi Bank Mandiri kembali dengan nomor R06.Br.BBG/230/2020 yang dikeluarkan pada Kamis (6/8/2020) yang ditandatangani oleh Branch Operation Manager Cabang Bandung Braga, Gangsar Wicaksono.
Hingga sampai ke Faktur/Invoice, Kwitansi pembayaran dan surat jalan yang ditandatangani oleh Direktur PT. Hajar Prima Alkesindo, Muh. Hasan Rifa’i yang beralamat di Ruko Cluster Harmoni Blok HZ 1 Nomor 8, Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kota Bekasi dengan nomor HPA-Invoice-001, dikeluarkan pada Rabu (6/5/2020) PO nomor 32/HPA/COVID/DINKES/2020. Kwitansi pembayaran dari Bendahara RSUD Cikalongwetan, yang dikeluarkan pada Minggu (10/5/2021) dan Faktur Pajak dengan kode dan nomor seri 080.003-20.60198158 diharapkan bisa menjadi data pelengkap untuk KPK dalam mengungkap dugaan kasus Mark up pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 berupa Alkes pada Dinas Kesehatan KBB dan RSUD Cikalongwetan.
Ditempat yang sama Ketua LSM KPMP Markas Cabang KBB, H. Deni, ST.Ars,MT. menambahkan, dugaan Mark up Alkes pada Dinas Kesehatan KBB dan RSUD Cikalongwetan diduga dilakukan dengan terkonsep dan terorganisir secara profesional, yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang punya jabatan dan kekuasaan secara legitimasi (Kejahatan yang dilakukan secara korporasi).
Sebab, PPK Dinas Kesehatan KBB dan Bendahara RSUD Cikalongwetan diduga hanya sebagai operator atas keputusan korupsi yang diidentifikasikan telah dibuat oleh atasan.
Disamping itu, perlu dilihat juga anatomi dan pola korupsi di Pemkab Bandung Barat yakni semua praktek potongan dan rente di monopoli dan dikoordinasi dua orang.
Dari hal itu, LSM KPMP Markas Cabang KBB juga berharap, KPK harus segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang selama ini terjadi bukan hanya pada dinas sosial KBB saja. Ia kembali berharap, aktor-aktor utama yang lain juga harus ditangkap. “Bukan sekedar operatornya saja,” tutur Deni, ST.Ars.
Sebelumnya, pada Jum’at (9/6/2021) Korwil Jabar dan Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com berupaya mengkonfirmasi PPK Dinas Kesehatan KBB, Tuty Heriyaty dikantornya. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada Sabtu (10/6/2021) dan terakhir pada Jum’at (2/7/2021) Korwil Jabar Tabloidpilarpost.com juga sudah berupaya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang untuk memfasilitasi pertemuan. Namun upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini ditayangkan PPK Dinas Kesehatan KBB masih sulit untuk ditemui dan belum ada penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan KBB terkait dengan dugaan kasus Marked Up Pengadaan Barang Tanggap Darurat Covid-19 tahun 2020 berupa Alkes tersebut.
Korwil Jabar Dan Tim Investigasi Tabloidpilarpost.com
(RI/DA)
2,257 total views, 1 views today