Nunukan-(Tabloid pilar post.com).“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar
Rapat Paripurna Ke- VI masa sidang III, agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Nunukan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.”
Kegiatan dilaksanakan diruang rapat Ambalat gedung DPRD pada, Selasa (29/06). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nunuan H. Hanafia, SE. M.Si, Sekretaris Daerah(Sekda) Nunukan Serfianus, S. IP. M.Si, sejumlah anggota DPRD, Pimpinan OPD, awak media dan para tamu udangan lainnya.”
Selanjutnya, Untuk memenuhi tata urutan dan menanisme dalam agenda rapat paripurna, Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Leppa kemudian mempersilahkan dengan hormat, kepada Bupati Kabupaten Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE. MM. Ph.D untuk meyampaikan pidato pengantar Raperda pertanggung jawaban pelaksana APBD tahun anggaran (TA) 2020.
Dalam pidatonya, Bupati Nunukan HJ. Asmin Laura menyampaikan bahwa, “Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD telah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Nunukan melalui Sekretaris Dewan pada tanggal o7 Juni 2021 dengan lampiran audit TA. 2020 yang meliputi,Laporan Realisasi Anggaran,Neraca, la[oran operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan Ekuitas, dan catatan atas laporan yang dilampirkan dengan Ikhitisar laporan keuangan
BUMD.
Kata Bupati Laura, “Alokasi APBD Kab. Nunukan TA. 2020 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi pemerintha Kabupaten Nunukan. Dari total APBD TA 2020 sebesar Rp. 1. 403. 891. 671. 210, 56. Pada tahun 2020 target pendapatan daerah sebesar Rp.1. 403. 891. 671. 210,56 dan dapat terealisasi sebesar Rp. 1. 354. 211. 709. 415,70 atau 96,46%.”
Target pendapatan asli daerah sebesar Rp.104. 676. 786. 124,85, dan terealisasi sebesar Rp.129. 631. 750. 357,67 atau 123,84%. Target pendapatan Transver sebesar Rp.1. 013. 310. 365. 885,74 dan terealisasi sebesar Rp. 936. 554. 138. 747,90 atau 92,43%. Sedangkan target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2020 sebesar Rp.285.904.519.199,97 dan terealisasi sebesar Rp. 288. 025. 820. 310,16 atau 100,74%.”
Anggaran benlanja Kab. Nunukan TA 2020 sebesar Rp.1. 431. 719. 668. 591,53 atau 93,17%. Dengan rincian, belanja operasi terdiri dari belanja pagawai,belanja barang dan jasa, belanja subsidi,belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang dianggarkan
sebesar Rp. 1. 200. 358. 520. 117,28, atau 94,63%.”
Kemudian belanja modal, terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan,irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang
dianggarkan sebesar RP. 280. 871. 928. 472,78 atau 88,28%. Belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.22. 489. 220. 001,47, dengan realisasi bekanja sebesar Rp.13. 598. 022. 339,00 atau 60,46%.”
Disampaikannya bahwa, “Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yaitu, penggunaan Silpa yang dianggarkan sebesar Rp.30.827.997.380,97 atau 196,57%. Dan pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal pemerintah Kab.Nunukan kepada PDAM yang dianggarkan sebesar Rp.3.000.000.000,00 atau 1.496,23%
Menurut Bupati Laura,pertanggung jawaban
pelaksana APBD tahun 2020 yang kami samapaikan adalah merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, yang telah dilakukan Audit oleh tim Independen dari kantor akuntansi publik (KAP) bersama dengan BPK RI perwakilan Provinsi Kaltara dengan mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang ke-6 kalinya secara berturut- turut.”
“Yang mana opini tersebut, merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita
semua untuk diperbaiki”, ungkap Hj Asmin Laura Hafid.(Rdm).