MINSEL,( Tabloidpilarpost.com ) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT- DD ) Tahun 2021 kepada 127 Keluarga Penerimah Manfaat ( KPM ) di Desa Rap – Rap kecamatan Tatapaan dilaksanakan di BPU kantor Desa dengan menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) yaitu Pencairan dibatasi 3 jaga
Hukum tua Desa Rap-rap Riel Rantung mengakui Sebagai Pemerintah Desa Rap-rap tentu kami bersyukur dengan berbagai kendala namun BLT – DD Tahun 2021 ini boleh terlaksana disaat ini
” Bersyukur penyaluran BLT-DD boleh terlaksana hari ini meski melewati berbagai kendala dan diharapkan Keluarga Penerimah dapat pergunakan sesuai kebutuhan ” ucap Rantung
Pendamping Desa di Kecamatan Tatapaan Vanny Pua dalam sambutannya mengajak agar masyarakat menggunakan sumber daya yang ada didesa disaat menggunakan atau memblanjakan Bantuan ini.
” Tentunya harus digunakan didalam Desa agar Uang dari Bantuan BLT diputar di desa, gunakan untuk hal-hal yang wajar, ucap Vanny
Hal yang sama dikatakan Babinsa Frits Ponga agar BLT – DD berjalan dengan lancar dan masyarakat tidak saling melempar isu yang tidak benar dan tetap laksanakan Prokes dan Edaran Pemerintah tentang PPKM Mikro
Numun dari acara ini terpantau dan sangat disayangkan Sekretaris Desa tidak hadir bahkan informasi dari BPD Tupoksi SekDes tidak berjalan sebagaimana mestinya selama kurang lebih 2 minggu , dan BPD berharap SekDes harus di Evaluasi atau segerak diganti saja.
Hadir dalam acara ini selain Babinsa , BPD Adolof Katepu , Pendamping Lokal Desa Reiske Manebang dan masyarakat Penerimah.
( Vandytrisno)