Nunukan-(Tabloidpilarpost.com). “Sejumlah media tak berbadan hukum dalam bentuk perusahaan perseroan terbatas (PT) mendapatkan kontrak kerja sama di DPRD Nunukan, Kaltara.
Ketiga media online yang tak berbadan hukum adalah infoterkini.com, portalkaltara.com dan kabarnunukan.com.
Data yang diperoleh, sebanyak 21 media yang mendapatkan pembayaran menggunakan dana APBD 2021.
Kasubag Persidangan dan Publikasi Sekwan Nunukan Herwin melalui telepon seluler, Rabu, 30 Juni 2021 membenarkan media tak berbadan hukum dibayar menggunakan APBD adalah sebuah pelanggaran.